Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bergerak cepat merespons laporan peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) di beberapa negara dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional terhadap potensi penyebaran flu burung.
Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Yudhi Pramono, menyatakan bahwa meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, langkah antisipasi tetap diperlukan.
“Kita harus terus waspada terhadap potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Indonesia masih menjadi wilayah endemis flu burung pada unggas dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi. Berdasarkan laporan dari WHO, FAO, dan WOAH pada Desember 2024, terdapat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.
Melalui Surat Edaran tersebut, Kemenkes memberikan panduan strategis kepada pihak terkait, termasuk:
Penguatan sistem surveilans untuk memantau kasus flu burung.
Peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium untuk deteksi dini.
Kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan One Health untuk menangani kasus secara terpadu.
Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan flu burung dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Beberapa langkah yang disarankan meliputi:
1. Menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak.
2. Melaporkan unggas yang mati mendadak ke dinas peternakan setempat.
3. Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.
“Kami yakin dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, potensi penyebaran flu burung dapat diminimalkan, sekaligus memastikan kesehatan publik tetap terjaga,” tambah dr Yudhi.
Langkah antisipatif ini menjadi wujud komitmen Kemenkes dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus memastikan kesiapan Indonesia dalam menghadapi ancaman penyakit menular. (R)