26 C
Medan
Jumat, Januari 17, 2025

Kapolri dan Menteri P2MI Sepakati Pembentukan Satgas TPPO untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama untuk melindungi pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers setelah audiensi di Mabes Polri, Kamis. Dalam pertemuan tersebut, Kapolri mendukung penuh pembentukan desk khusus atau Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diinisiasi Kementerian P2MI.

Langkah ini diharapkan dapat memberantas sindikat perdagangan orang dan melindungi hak-hak pekerja migran.

“Kami sangat mendukung pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah upaya penting dari negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan manusia,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri menegaskan pentingnya langkah terpadu yang meliputi penindakan hukum terhadap pelaku, pencegahan melalui edukasi, serta kerja sama lintas kementerian. Polri berkomitmen untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan segera dibentuk.

“Kami akan memprioritaskan penindakan terhadap pelaku, memperbaiki sistem, dan membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat jalur unprosedural,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa data menunjukkan 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi berasal dari keberangkatan unprosedural.

Hal ini mendorong Kementerian P2MI untuk meminta dukungan penuh Polri dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

“Mayoritas kasus eksploitasi dan perdagangan manusia melibatkan pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi. Dengan dukungan Polri, kami optimistis sindikat ini dapat diberantas,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga menyampaikan bahwa desk khusus yang akan dibentuk akan menangani pengaduan dan melakukan evaluasi secara intensif.

Ia percaya bahwa sinergi ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia.

“Ini adalah langkah besar. Dukungan Polri terhadap upaya kami sangat berarti. Saya optimistis kerja sama ini akan membawa dampak signifikan,” ujarnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, pemerintah berharap angka keberangkatan pekerja migran secara unprosedural dapat ditekan.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dari perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru