Jakarta (buseronline.com) – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 3 Tahun 2024 dan pembekalan penggunaan anggaran tahun 2025.
Acara ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan menghadirkan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Andi Wira Alamsyah SAk MAk CertIA CertIPSAS CertSF CertDA CLA CIISA, sebagai pemateri, Rabu.
Dalam sambutannya, JAM-Pengawasan Dr Rudi Margono SH MHum menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menjamin transparansi dan kredibilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kegiatan ini sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan atau penyelewengan ketika dilakukan inspeksi lapangan,” ujar Rudi.
JAM-Pengawasan menyoroti pentingnya mitigasi risiko dalam penyerapan anggaran, terutama terkait pengadaan barang dan jasa. Ia meminta setiap satuan kerja untuk menyusun strategi mitigasi yang detail guna menghindari potensi mark-up atau penyimpangan.
“Mitigasi risiko harus mencakup potensi masalah di lapangan agar hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa BPK selaras dengan kondisi nyata,” tambahnya.
Selain itu, Tim Pemeriksa BPK memberikan pembenahan teknis terkait revisi anggaran dan transportasi lokal untuk memastikan keselarasan dalam penyerapan anggaran tahun 2025.
JAM-Pengawasan juga menekankan pentingnya penilaian indeks maturitas penyelenggaraan, indeks manajemen risiko, dan indeks efektivitas pengendalian korupsi. Hal ini akan menjadi acuan untuk mengevaluasi kinerja satuan kerja melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
“Kami berharap BPK dapat memberikan arahan teknis agar ada keseragaman dalam pengelolaan anggaran. Hasil PKPT nantinya akan menjadi evaluasi untuk menentukan area kinerja yang perlu ditingkatkan,” pungkas Rudi.
Acara ini mencerminkan komitmen Kejaksaan untuk memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan kolaborasi bersama BPK, diharapkan pengelolaan anggaran tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal sesuai prinsip good governance. (R)