25 C
Medan
Rabu, Januari 15, 2025

Terus Bersinergi, PLN dan Kejaksaan Negeri Kolaborasi Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Dairi

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Dalam upaya pengembangan sistem kelistrikan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT PLN (Persero) terus memperkuat kerjasama dengan berbagai stakeholder.

Sebagai bentuk upaya dari penguatan kerjasama ini, PT PLN UIP Sumbagut melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utara 4 bersama Kejaksaan Negeri Dairi telah melangsungkan penandatanganan MoU/Kesepakatan bersama di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Medan, Sabtu.

Penandatanganan MoU/Kesepakatan bersama ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Cahyadi Sabri SH MH beserta jajarannya. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Sub Seksi Perdata, Jaksa Pengacara Negara Kejari Dairi, serta staff Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dairi.

Pada kesempatan ini, hadir langsung Manager PLN UPP SBU 4, Parlindungan Sianturi didampingi oleh Asman Perizinan dan Umum PLN UPP SBU 4, David Arico Sembiring, Team Leader Perizinan dan Pertanahan PLN UPP SBU 4, Sabri Firnando Siboro dan Team Leader Keuangan dan Administrasi PLN UPP SBU 4, Bahagia Lubis. Turut hadir, Asman Perizinan PLN UIP SBU, Yubel Sitompul bersama Asman Pertanahan dan ROW PLN UIP SBU, Alexander Julien Sihite.

Penandatanganan MoU/Kesepakatan bersama ini, dimaksudkan agar PT PLN mendapatkan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri berupa pendampingan proses hukum serta konsultasi hukum, sehingga diharapkan seluruh tahapan pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT PLN dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Cahyadi Sabri SH MH menyatakan siap untuk terus menjalin sinergi dengan PT PLN UIP SBU. “Sinergi antara Kejari Dairi dengan PT PLN (Persero) UPP SBU 4 harus terus kita eratkan guna menjamin pelaksanaan pekerjaan yang andal, baik dan taat hukum. Kami siap memberikan bantuan dalam pengamanan aset negara, pendampingan proses hukum serta konsultasi hukum,” terangnya.

Sementara itu, Manajer PLN UPP SBU 4, Parlindungan, mengatakan penandatangan MoU/Kesepakatan Bersama antara PT PLN (Persero) UPP SBU 4 dan Kejari Dairi diharapkan dapat meningkatkan pencapaian kinerja pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan PLTA Kumbih-3 yang berlokasi di Pakpak Bharat, Sumatera Utara dengan Kota Subulussalam, Aceh yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan keefektifan dan keefisienan dalam hal pengamanan aset negara.

Terpisah, General Manager PLN UIP Sumbagut, Hening Kyat Pamungkas mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Kajari Dairi beserta jajaran atas pelaksanaan pekerjaan PLN UIP SBU di kabupaten Dairi khususnya.

Hening menyampaikan agar pendampingan hukum ini dapat terus berjalan hingga seluruh tahapan pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh PLN UIP SBU dapat terlaksana dengan baik.

“Semoga dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara PLN UIP SBU bersama Kejaksaan Negeri Dairi dapat mensukseskan proses penyediaan sistem kelistrikan yang andal di wilayah Kabupaten Dairi dan sekitarnya,” pungkas Hening. (P2)

Berita Lainnya

Berita Terbaru