Jakarta (buseronline.com) – Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhumas Polri) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2024.
Pencapaian ini menegaskan komitmen Polri untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Predikat WBK tersebut diberikan kepada 22 unit kerja di lingkungan Polri, termasuk Divhumas Polri, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penilaian dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku Tim Penilai Nasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Divhumas Polri.
“Predikat WBK ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga tanggung jawab bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujar Brigjen Trunoyudo di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi Divhumas Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas, sejalan dengan upaya Polri dalam menciptakan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan diraihnya predikat WBK ini, Divhumas Polri membuktikan keseriusannya dalam mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan Polri.
Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh unit kerja Polri untuk terus memperkuat reformasi birokrasi.
Polri berharap penghargaan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan dan profesional, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (R)