27.5 C
Medan
Rabu, Januari 22, 2025

111 Pasien di RSJ Prof Ildrem Sumut Terlantar, Keluarga Tak Kunjung Jemput

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Sebanyak 111 pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem Sumut masih menunggu jemputan keluarga mereka meski telah dinyatakan tenang dan siap dipulangkan. Beberapa dari mereka bahkan telah menetap di rumah sakit lebih dari 400 hari.

Direktur RSJ Prof Ildrem Ismail Lubis mengungkapkan bahwa pasien-pasien ini telah melewati batas perawatan normal selama 40 hari, namun belum ada kepastian kapan mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing.

“Kami memiliki 111 pasien yang telah melewati batas perawatan. Ada yang 100 hari, 200 hari, bahkan tertinggi hingga 400 hari,” ujar Ismail dalam pertemuan dengan Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes) Sumut.

Menurutnya, sebagian besar pasien ditempatkan di ruang perawatan kronis karena pihak keluarga sulit dihubungi atau bahkan menolak untuk menjemput mereka.

“Nomor telepon yang diberikan sering kali tidak aktif. Ada juga keluarga yang tetap membayar biaya perawatan, tetapi tidak datang untuk menjemput,” jelasnya.

Kondisi ini semakin kompleks bagi pasien lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 60 tahun. Beberapa di antaranya bahkan tidak lagi diakui oleh keluarganya.

“Untuk pasien lansia, kadang-kadang tetangga atau pihak lain yang membayar biaya perawatan mereka. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar mereka bisa dipindahkan ke panti lansia di Binjai,” tambah Ismail.

Wakil Direktur Administrasi RSJ Prof Ildrem, dr Rita Hartuti menegaskan bahwa dukungan keluarga adalah faktor utama dalam proses pemulihan pasien dengan gangguan mental.

“Sebagus apa pun pelayanan kami, dukungan keluarga tetap yang utama. Kasihan mereka kalau terus-menerus di sini, padahal sudah tenang dan siap kembali ke masyarakat,” ujar dr Rita.

RSJ Prof Ildrem memiliki kapasitas 450 tempat tidur, dengan saat ini hanya 240 yang terisi. Meskipun masih menerima pasien baru, jumlah pasien yang tak kunjung dijemput terus meningkat, termasuk mereka yang dirujuk dari Dinas Sosial.

Rita berharap masyarakat semakin memahami bahwa pasien yang sudah dinyatakan stabil dapat kembali hidup mandiri jika mendapatkan dukungan yang cukup.

“Banyak pasien kami yang telah kembali bekerja, bahkan ada yang menjadi ojek online dan guru. Mereka bisa tetap produktif asalkan mendapat perhatian dan dukungan,” tutupnya.

Fenomena ini menunjukkan masih kuatnya stigma terhadap gangguan jiwa di masyarakat. Oleh karena itu, berbagai langkah perlu diambil, seperti:

1. Edukasi masyarakat untuk menghilangkan stigma dan meningkatkan penerimaan terhadap mantan pasien RSJ.

2. Program reintegrasi sosial yang melibatkan komunitas dan dunia kerja agar pasien bisa kembali hidup mandiri.

3. Kolaborasi dengan Dinas Sosial untuk membantu pasien yang tidak memiliki keluarga.

4. Penyediaan rumah singgah bagi pasien yang sudah siap keluar tetapi belum bisa kembali ke keluarga mereka.

Diharapkan dengan kesadaran dan perhatian lebih dari masyarakat serta pemerintah, pasien-pasien ini dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di lingkungan sosial mereka. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru