Selasa, Mei 20, 2025
28 C
Medan

Lawan Arus Lalin, Pelanggar Dapat Dikenai Sanksi Kurungan atau Denda

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya. Meski dianggap sepele oleh sebagian orang, tindakan ini memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Dilansir dari Humas Polri, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran melawan arus diatur dalam Pasal 287 ayat (1) dan (2).

Pengemudi yang melanggar aturan rambu lalu lintas atau marka jalan dapat dikenai sanksi kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500.000.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Aris Syahbudin mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat operasi maupun di luar masa operasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Korlantas Polri mencatat bahwa mayoritas korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia berada dalam rentang usia produktif. Hal ini disampaikan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

“Sebagian besar korban meninggal dunia adalah usia produktif. Jadi kami harapkan keselamatan berlalu lintas menjadi satu kebutuhan,” jelasnya.

Petugas di lapangan terus melakukan pengawasan serta memberikan teguran kepada para pelanggar.

Kepolisian berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Dorong Kemajuan Generasi Muda, Wabup Taput Luncurkan Empat Inovasi Pendidikan “TAPAMAJU” dan “SAITAPAIAS”

Tarutung (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meluncurkan empat...

Wamen Stella: Mendorong Kemajuan Bangsa Lewat Kampus Pusat Sains dan Teknologi

Mataram (buseronline.com) - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan...

Wamen Fauzan: KKN Tematik Literasi, Salah Satu Wujud KKN Berdampak

Jakarta (buseronline.com) - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan...

Membangkitkan Nasionalisme di Dunia Global: Peran Kampus Berdampak

Tasikmalaya (buseronline.com) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...

Kemdiktisaintek dan LPDP Jalin Kerja Sama Dukung Astacita melalui Ekosistem Riset dan Pendidikan Tinggi

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...

Topics

Dorong Kemajuan Generasi Muda, Wabup Taput Luncurkan Empat Inovasi Pendidikan “TAPAMAJU” dan “SAITAPAIAS”

Tarutung (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meluncurkan empat...

Wamen Stella: Mendorong Kemajuan Bangsa Lewat Kampus Pusat Sains dan Teknologi

Mataram (buseronline.com) - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan...

Wamen Fauzan: KKN Tematik Literasi, Salah Satu Wujud KKN Berdampak

Jakarta (buseronline.com) - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan...

Membangkitkan Nasionalisme di Dunia Global: Peran Kampus Berdampak

Tasikmalaya (buseronline.com) - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...

Kemdiktisaintek dan LPDP Jalin Kerja Sama Dukung Astacita melalui Ekosistem Riset dan Pendidikan Tinggi

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...

Lapas Kelas IIA Pancurbatu Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Tanamkan Semangat Kebangsaan kepada WBP

Pancurbatu (buseronline.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu...

Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Ketidakpastian Global

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia terus menjaga optimisme terhadap...

Wamentan Sudaryono Sumbang 4 Sapi Jumbo di Expo Sapi Boyolali, Segini Bobotnya

Boyolali (buseronline.com) - Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono,...

Related Articles