Jakarta (buseronline.com) – Polri berhasil membongkar tiga kasus besar perjudian daring yang beroperasi secara nasional dan internasional.
Dalam operasi ini, Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp61 M dan menetapkan beberapa tersangka yang diduga sebagai pengelola jaringan judi online.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil kerja keras Desk Pemberantasan Judi Online, yang dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Tiga situs judi online yang berhasil dibongkar adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Dari kasus ini, dua tersangka berinisial MIA dan AL telah diamankan.
AL diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi transaksi pembayaran judi online. Polisi menyita aset senilai Rp47 M, termasuk rekening-rekening terkait dari penyedia jasa pembayaran.
Dalam kasus RGO Casino, lima tersangka berhasil diamankan, termasuk HJ alias Zeus, yang diduga sebagai manajer operasional situs serta pengendali 17 website judi lainnya.
“Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih serta merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online,” ujar Brigjen Himawan, seperti dilansir dari Humas Polri.
Dari jaringan ini, polisi menyita uang tunai Rp1,6 M, kendaraan mewah, serta berbagai peralatan operasional.
Sementara itu, dalam kasus Agen 138, polisi menangkap tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW. Namun, KK, yang diduga sebagai otak jaringan ini, masih berstatus buronan.
Penyidik terus mendalami aliran dana terkait jaringan ini, termasuk keterkaitan dengan aset seperti Hotel Arus, yang sebelumnya telah disita.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja sama berbagai lembaga, termasuk Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung.
Brigjen Pol Muhammad Irhamni dari PPATK menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan analisis transaksi keuangan untuk mengidentifikasi para pelaku dan aliran dana yang terlibat.
Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian dari KomDigi, Menharik Nur menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memblokir dan menutup situs-situs perjudian daring yang kembali bermunculan dengan domain berbeda.
Selain itu, pihaknya juga menggencarkan literasi digital untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam perjudian online.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan maksimal guna memberikan efek jera.
Direktur Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Agus Sahat menegaskan bahwa pihaknya akan menghindari disparitas hukuman serta mengamankan aset hasil kejahatan untuk negara.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan koordinasi intensif antara Polri, PPATK, dan kementerian terkait guna memastikan pemberantasan judi online berjalan efektif.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.
Dengan langkah tegas ini, Polri optimistis dapat terus menekan praktik perjudian daring yang merugikan masyarakat serta menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman kejahatan siber. (R)