27 C
Medan
Minggu, Januari 26, 2025

Pelaku Deepfake Catut Presiden Prabowo untuk Penipuan, Raup Rp30 Juta dalam 4 Bulan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Polisi mengungkap kasus penipuan berbasis teknologi deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pelaku inisial AMA (29), menggunakan video manipulatif untuk menipu masyarakat dengan dalih menawarkan bantuan keuangan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi sebelum mencairkan bantuan fiktif. Setelah korban percaya dan mengirim uang, dana yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

“Dengan alasan biaya administrasi, korban dijanjikan pencairan dana oleh tersangka. Akibatnya, korban percaya dan kembali mentransfer sejumlah uang, padahal bantuan itu sebenarnya tidak ada,” ujar Himawan dalam konferensi pers, Kamis.

Dalam penyelidikan, polisi menggunakan scientific crime investigation untuk menganalisis video yang disebarkan pelaku. Hasilnya menunjukkan bahwa video tersebut 100 persen palsu dan mengandung unsur manipulasi dalam bentuk deepfake.

“Dari hasil analisis error level, ditemukan penggabungan frame berupa tulisan dan gambar yang menandakan adanya proses editing. Kesimpulannya, momen dalam video tersebut bersifat tidak wajar dan saling tidak berkesesuaian,” jelas Himawan.

Pelaku diketahui telah menjalankan aksi penipuannya sejak 2020 dan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp30 juta dalam empat bulan terakhir.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi sumber informasi, terutama terkait bantuan keuangan dari pihak yang mengatasnamakan pejabat negara.

Penyalahgunaan teknologi deepfake dalam tindak kriminal semakin meningkat, sehingga penting bagi masyarakat untuk mengenali ciri-ciri manipulasi digital dan melaporkan dugaan penipuan kepada pihak berwenang. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru