Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat strategi dalam menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sembilan provinsi yang masih masuk dalam kategori zona merah.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian PMK yang berdampak signifikan pada subsektor peternakan nasional.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan bahwa sembilan provinsi yang dikategorikan sebagai zona merah meliputi enam provinsi di Pulau Jawa, serta Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Provinsi-provinsi ini menjadi fokus utama dalam strategi pemberantasan PMK, mengingat pentingnya wilayah tersebut dalam sektor peternakan nasional,” ujar Agung dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta, Jumat.
Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala dinas peternakan daerah, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta perwakilan peternak, guna merumuskan langkah-langkah operasional dalam menanggulangi PMK.
Kementan berencana menggelar bulan vaksinasi PMK yang akan berlangsung pada Februari hingga Maret 2025, dengan vaksinasi serentak di sembilan provinsi zona merah.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari program vaksinasi yang telah dimulai sejak Desember 2024.
Untuk mendukung kegiatan ini, Kementan telah menyiapkan 4 juta dosis vaksin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara pemerintah daerah juga akan menambah dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, sektor swasta turut berperan dalam upaya penanganan PMK melalui program vaksinasi mandiri.
Beberapa perusahaan peternakan di Lampung bahkan menyediakan vaksinasi gratis bagi masyarakat yang tinggal dalam radius 3 kilometer dari lokasi peternakan mereka.
Kementan memperkirakan bahwa total kebutuhan vaksin untuk menanggulangi PMK di sembilan provinsi zona merah mencapai 6 juta dosis, yang diharapkan dapat membantu mencapai kekebalan komunal (herd immunity) di wilayah terdampak.
“Kami optimistis dengan kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan swasta, Indonesia dapat segera mengendalikan PMK,” kata Agung.
Sejak Desember 2024 hingga 23 Januari 2025, Kementan mencatat sebanyak 28.725 ekor sapi terdampak PMK yang tersebar di 18 provinsi. Namun, tren kasus menunjukkan penurunan signifikan, dengan angka kasus saat ini berada di bawah rata-rata laporan kasus pada minggu ketiga Desember 2024.
Agung menegaskan bahwa pengalaman Indonesia dalam memberantas PMK pada tahun 1990 menjadi modal penting dalam menghadapi wabah saat ini.
Selain itu, dukungan dari Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma yang memproduksi vaksin dalam negeri diharapkan dapat mempercepat proses pengendalian PMK di Indonesia.
“Meskipun tantangan masih ada, kami yakin dengan sinergi yang kuat, Indonesia akan terbebas dari PMK dalam waktu sesingkat-singkatnya,” pungkasnya.
Dengan upaya yang semakin intensif, pemerintah optimis sektor peternakan nasional dapat segera pulih dan memastikan pasokan produk peternakan yang sehat dan aman bagi masyarakat. (R)