Jakarta (buseronline.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta. Survei yang dilakukan terhadap 641 instansi, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan dua BUMN, menunjukkan bahwa Indeks Integritas Nasional mencapai skor 71,53. Angka ini mengalami kenaikan 0,56 poin dibanding tahun sebelumnya, namun masih berada dalam kategori rentan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam sambutannya menegaskan bahwa peningkatan indeks integritas membutuhkan komitmen dari pimpinan organisasi. Menurutnya, pemimpin harus menjadi teladan perubahan dan memastikan integritas hadir dalam keseharian, sehingga menjadi kebiasaan yang berkelanjutan.
“Kesadaran berintegritas adalah seperti algoritma yang membaca kebiasaan kita saat menggunakan gadget. Jika kita terus membahas dan menerapkan integritas, maka kebiasaan ini akan terbentuk dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Setyo.
Setyo meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (K/L/PD) untuk melakukan evaluasi berdasarkan hasil SPI dengan menggunakan Panduan Interpretasi Hasil SPI. Ia juga menekankan pentingnya pengendalian internal agar indeks integritas di tahun mendatang dapat meningkat.
SPI 2024 mengungkap berbagai temuan penting, di antaranya:
Penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa masih terjadi. Responden melihat atau mendengar adanya pegawai yang menerima pemberian uang, barang, atau fasilitas dari masyarakat atau pihak swasta dalam satu tahun terakhir.
Suap dan gratifikasi masih ditemukan di 90% kementerian/lembaga dan 97% pemerintah daerah.
Penyalahgunaan fasilitas dan anggaran kantor terjadi di seluruh K/L/PD.
Gratifikasi dalam promosi atau mutasi jabatan juga dilaporkan masih marak terjadi.
SPI 2024 melibatkan 843.017 responden, dengan 601.453 kuesioner yang diolah. Responden terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, pengguna layanan publik, pengusaha, vendor, serta para ahli dari berbagai lembaga seperti BPK, BPKP, Ombudsman, dan jurnalis.
Beberapa instansi dengan skor SPI tertinggi dalam kategorinya meliputi:
Kementerian: Kementerian Luar Negeri (85,73)
Lembaga Non-Kementerian: Bank Indonesia (86,7)
Pemerintah Provinsi (Tipe Besar): Pemprov Jawa Tengah (79,5)
Pemerintah Kota (Tipe Besar): Kota Yogyakarta (79,4)
Pemerintah Kabupaten (Tipe Besar): Kabupaten Batang (80,5).
Melalui SPI 2024, KPK berharap hasil survei ini dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk meningkatkan integritas di sektor pemerintahan dan mencegah praktik korupsi.
Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK siap memberikan pendampingan dan koordinasi bagi instansi yang ingin meningkatkan skor integritasnya.
“Kami berharap kondisi yang rentan bisa menjadi waspada, dan yang waspada dapat menjadi lebih terjaga,” tutupnya.
SPI 2024 melibatkan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan metodologi survei yang berkualitas.
Selain itu, 40 perguruan tinggi negeri dan satu perguruan tinggi keagamaan Islam turut serta dalam pelaksanaan riset kualitatif dan wawancara berbantuan komputer (CAPI).
Hasil survei ini diharapkan tidak hanya menjadi alat evaluasi bagi pemerintah, tetapi juga mendorong partisipasi publik dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (R)