Jakarta (buseronline.com) – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan keprihatinannya atas merebaknya kembali kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah mencatat ribuan kasus di berbagai wilayah Indonesia.
Ia mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian (Kementan), untuk mengambil langkah cepat dan tegas guna melindungi sektor peternakan serta kesejahteraan masyarakat.
“Kasus PMK yang kembali merebak ini membutuhkan penanganan yang lebih terintegrasi. Pemerintah harus memperkuat langkah antisipasi dan respons cepat di lapangan untuk mengendalikan penyebaran penyakit yang sangat merugikan peternak ini,” ujar Abdul Kharis dalam keterangan tertulis dilansir dari Parlementaria.
Sejak pertama kali terdeteksi pada Desember 2024, PMK telah menyebar ke 11 provinsi, menginfeksi 14.630 hewan ternak, dan menyebabkan kematian 338 ekor.
Pemerintah telah meluncurkan program vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan hewan, namun faktor-faktor seperti rendahnya cakupan vaksinasi, tingginya lalu lintas ternak antar daerah, dan cuaca ekstrem disebut-sebut turut memperparah situasi.
Abdul Kharis mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah, seperti pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PMK Nasional, peningkatan pengawasan lalu lintas hewan, serta program vaksinasi.
Namun, ia menegaskan bahwa koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait sangat diperlukan agar upaya yang dilakukan benar-benar efektif.
Selain itu, Abdul Kharis menyoroti pentingnya edukasi kepada peternak tentang bahaya PMK dan langkah-langkah pencegahannya. Ia meminta Kementan untuk lebih aktif melakukan sosialisasi agar peternak memahami pentingnya vaksinasi dan tindakan pencegahan lainnya.
“PMK tidak hanya menjadi ancaman bagi kesehatan hewan ternak, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor peternakan. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan vaksin PMK di seluruh wilayah terdampak serta mengawasi distribusinya agar sampai kepada peternak yang membutuhkan.
Hingga saat ini, pemerintah telah mengalokasikan 4 juta dosis vaksin dengan prioritas daerah yang memiliki jumlah kasus tinggi, terutama di Pulau Jawa.
Untuk mengatasi penyebaran PMK, Abdul Kharis menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil, termasuk penutupan pasar hewan selama 14 hari di wilayah yang terdampak serta pelaksanaan disinfeksi tanpa toleransi.
“DPR RI siap mendukung pemerintah dalam menangani kasus PMK ini agar sektor peternakan tetap kuat dan masyarakat peternak dapat kembali beraktivitas dengan tenang,” pungkasnya.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar wabah PMK tidak semakin meluas dan merugikan lebih banyak peternak di Indonesia. (R)