28 C
Medan
Kamis, Januari 30, 2025

Pemda Jabar Fokus Efisiensi APBD 2025, Capai Rp2 T

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Bandung (buseronline.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menargetkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 hingga mencapai Rp2 T

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Penjabat Gubernur Jabar dan Gubernur Jabar terpilih untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, dengan tetap memprioritaskan pelayanan dasar masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menyatakan bahwa efisiensi tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Rencana efisiensi ini bertujuan memastikan anggaran digunakan secara optimal, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Herman di Bandung, Senin.

Menurut Herman, efisiensi anggaran akan diambil dari berbagai pos, termasuk belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perjalanan dinas, dan kebutuhan rutin lainnya. Sementara itu, bantuan keuangan dan hibah yang bersifat wajib serta berhubungan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat akan tetap dipertahankan.

“Hasil simulasi sementara menunjukkan potensi efisiensi yang dapat mencapai lebih dari Rp2 T. Dana ini nantinya akan dialokasikan untuk berbagai proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pembangunan jalan, jembatan, penerangan jalan umum, elektrifikasi, dan pembangunan ruang kelas baru,” jelasnya.

Herman menambahkan bahwa langkah efisiensi ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan efisiensi belanja negara sebesar Rp306 T, dengan Rp256 T dari belanja kementerian dan Rp50,596 T dari Transfer ke Daerah (TKD).

Arahan Inpres tersebut mencakup langkah-langkah seperti:

1. Membatasi belanja seremonial, kajian, studi banding, dan seminar.

2. Mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50%.

3. Membatasi belanja honorarium sesuai standar regional.

4. Mengurangi belanja pendukung tanpa output terukur.

5. Memfokuskan anggaran untuk target kinerja pelayanan publik.

6. Selektif dalam memberikan hibah.

7. Menyesuaikan belanja APBD yang bersumber dari TKD.

Dana hasil efisiensi APBD Jabar 2025 nantinya akan dialokasikan pada sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak langsung pada masyarakat. Herman menegaskan bahwa prinsip dasar efisiensi ini adalah menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat.

“Efisiensi ini tidak akan mengurangi pelayanan dasar, tetapi justru memperbaikinya. Kami berkomitmen memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi salah satu wujud nyata Pemprov Jabar dalam menjaga akuntabilitas anggaran sekaligus mendukung arahan nasional untuk optimalisasi belanja daerah. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru