30 C
Medan
Senin, Februari 3, 2025

Kejaksaan Agung RI Tingkatkan Koordinasi untuk Percepat Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Kejaksaan RI di Aula JAM-Pengawasan, Jakarta, Kamis.

Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) serta memastikan laporan pengaduan masyarakat diproses dengan lebih efektif dan transparan.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono menegaskan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data antara kedua lembaga guna mencegah laporan pengaduan berulang atau tidak terselesaikan.

“Saya berharap bidang-bidang lain dapat lebih maksimal dalam menangani laporan pengaduan yang masuk. Kita perlu mengkaji permasalahan yang menjadi sorotan serta langkah-langkah strategis untuk mengatasinya,” ujar Rudi Margono, seperti dilansir dari web Jaksa Agung.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapat respons, meskipun sebagian telah ditindaklanjuti.

Untuk mempercepat penanganan pengaduan, ia mengusulkan agar komunikasi dilakukan secara langsung melalui telepon atau WhatsApp guna memastikan kejelasan laporan serta kondisi di lapangan.

JAM-Pengawasan juga menekankan bahwa potensi peningkatan jumlah laporan bisa terjadi apabila proses penyelesaiannya terlalu lama, terutama jika melebihi tiga bulan.

Oleh karena itu, program kerja yang telah dirancang harus disosialisasikan ke seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi agar dapat diterapkan secara efektif.

“Masing-masing daerah harus diberdayakan agar monitoring perkara berjalan dengan baik. Harus ada quick response karena hal ini berdampak sangat luas,” tegasnya.

Berdasarkan data rekapitulasi, jumlah laporan pengaduan masyarakat dalam periode 2020 hingga 2024 mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2020, laporan yang masuk berjumlah 1.135, sedangkan pada akhir 2024 turun menjadi 869 laporan.

JAM-Pengawasan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kejaksaan dalam menangani laporan yang masuk. Keberhasilan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menjaga kredibilitas institusi serta memastikan proses hukum yang transparan dan akuntabel. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru