Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp820 M dalam 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa selama periode Oktober 2024 hingga Januari 2025, DJBC telah melakukan 6.187 penindakan terhadap berbagai komoditas impor dan ekspor.
“Nilai dari barang dan jasa yang ditindak mencapai Rp4,06 T, dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah mencapai Rp820 M,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu.
Dari total penindakan tersebut, sebanyak 2.657 kasus ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) atau barang milik negara (BMN), 569 kasus dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan pendekatan ultimum remidium, sementara 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penelitian dan penyidikan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa mayoritas penindakan dilakukan di pelabuhan (49 persen), diikuti oleh bandara (15 persen), pesisir (10 persen), serta di jalan raya dan kawasan berikat.
Barang-barang yang paling banyak diamankan dalam penindakan impor meliputi rokok, minuman keras, tekstil dan produk tekstil, elektronik, serta kosmetik. Sementara itu, barang yang paling banyak ditindak dalam ekspor adalah baby lobster, pasir timah, dan rotan.
Untuk memperkuat pengawasan, DJBC menerapkan empat strategi utama, yaitu penguatan pelayanan dan pengawasan, peningkatan operasi, sinergi dengan aparat penegak hukum, serta optimalisasi pemindai kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama.
Implementasi pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, misalnya, telah mempercepat proses customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam dengan transparansi isi kontainer yang mencapai 100 persen.
“Kami akan terus menerapkan strategi pengawasan kepabeanan dan cukai, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait guna meningkatkan pengawasan sekaligus memperbaiki layanan,” kata Sri Mulyani.
Berbagai langkah yang telah dilakukan DJBC bertujuan untuk menekan peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berdaya saing.
“Kita semua harus bekerja sama untuk memberantas penyelundupan yang dapat membahayakan perekonomian nasional, terutama bagi pelaku industri dalam negeri. DJBC akan terus berkoordinasi dengan Menkopolhukam dalam rangka mencegah unfair competition dan tindakan ilegal lainnya,” tutup Sri Mulyani. (R)