26 C
Medan
Rabu, Februari 12, 2025

Upaya Pemerintah Kota Yogyakarta Memastikan Suksesnya SPMB 2025

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Yogyakarta (buseronline.com) – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga mulai mempersiapkan langkah strategis guna menyukseskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.

Persiapan ini dilakukan agar penerimaan siswa baru berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB akan berpedoman pada peraturan pemerintah dan Kemendikdasmen.

Ia menyoroti tiga poin utama dalam pelaksanaan SPMB, yaitu memastikan siswa yang berada di dekat sekolah mendapat prioritas, mengakomodasi masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta menjamin kualitas pendidikan tetap terjaga.

“SPMB harus menjadi pemicu semangat belajar bagi siswa. Di DI Yogyakarta, kami juga mengadakan asesmen pendidikan daerah sebagai bentuk penilaian ujian lokal dari jenjang SD hingga SMA/SMK,” ujar Budi di Yogyakarta, Senin (3/2/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kota Yogyakarta telah melaksanakan SPMB sesuai regulasi dalam tahun-tahun sebelumnya dan siap menyelenggarakan SPMB 2025 dengan lebih baik.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menekankan bahwa peran pemerintah daerah sangat krusial dalam menyukseskan SPMB. Hal ini ia sampaikan dalam uji publik SPMB yang digelar di Jakarta pada 30 Januari 2025.

“Kebijakan SPMB harus dibuat dengan pendekatan moderat. Artinya, kebijakan yang sudah berjalan baik akan tetap dipertahankan, sementara aspek yang masih memiliki kekurangan akan diperbaiki dengan berbagai penyesuaian,” jelas Menteri Mu’ti.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menekankan bahwa transformasi kebijakan SPMB harus berlandaskan pada prinsip pemerataan dan keadilan sosial.

“Kehadiran SPMB bertujuan untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru dengan pendekatan yang lebih adaptif, berbasis data, dan fleksibel. Kebijakan ini harus mengintegrasikan teknologi, meningkatkan transparansi, serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengelola penerimaan siswa secara lebih efektif,” kata Atip.

Dengan berbagai langkah yang telah dipersiapkan, diharapkan SPMB 2025 dapat berjalan lancar, adil, dan memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru