28 C
Medan
Selasa, Februari 25, 2025

Kemendikdasmen Sosialisasikan Pembelajaran Ramah Siswa Selama Ramadan

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Sekolah Dasar menggelar webinar bertajuk “Aktivitas Pembelajaran di Bulan Ramadan”, yang disiarkan melalui akun YouTube Direktorat Sekolah Dasar pada Jumat.

Webinar ini bertujuan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ mengenai kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi serta berbagi praktik baik dalam pelaksanaannya.

Direktur Sekolah Dasar, Moch Salim Somad, menyampaikan bahwa satuan pendidikan perlu menyesuaikan jadwal pembelajaran agar lebih singkat dan efektif tanpa membebani peserta didik yang sedang berpuasa.

Ia juga menekankan bahwa materi pembelajaran harus tetap sesuai dengan kurikulum, tetapi bisa diperkaya dengan nilai-nilai keagamaan yang relevan dengan bulan Ramadan.

“Materi pembelajaran harus tetap relevan dengan kurikulum yang berlaku serta diperkaya dengan nilai-nilai tinggi dari makna ibadah di bulan Ramadan,” ujar Salim dalam webinar tersebut.

Selain itu, ia mendorong satuan pendidikan untuk menggunakan metode pembelajaran yang inovatif agar tidak menimbulkan kejenuhan pada peserta didik.

Sementara itu, proses evaluasi akademik tetap harus dilakukan secara objektif dan transparan guna memastikan perkembangan belajar siswa tetap optimal.

Widyaprada Direktorat Sekolah Dasar, Abdul Halim Muharam, menambahkan bahwa praktik pembelajaran selama bulan Ramadan sejalan dengan penguatan pendidikan karakter dalam Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

“Bulan Ramadan memberikan kesempatan besar bagi peserta didik untuk membangun karakter yang baik, selaras dengan nilai-nilai dalam Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” ungkap Halim.

Ia berharap sekolah dapat berinovasi dalam menyusun pola pembelajaran yang lebih fleksibel dan tetap memberikan ruang bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah dengan optimal.

Pembelajaran di bulan Ramadan perlu mempertimbangkan durasi belajar, jenis aktivitas (teori atau praktik), serta mengintegrasikan kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama, berikut adalah jadwal pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi:

1. Tanggal 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025: Pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

2. Tanggal 6-25 Maret 2025: Pembelajaran berlangsung di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

3. Libur bersama Idul Fitri: Ditetapkan pada 26-28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Kegiatan pembelajaran kembali dimulai pada 9 April 2025.

Salim menegaskan bahwa Ramadan seharusnya tidak menjadi penghalang dalam proses pembelajaran, melainkan momentum untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan seimbang antara pendidikan serta ibadah.

“Bulan Ramadan tidak menjadi hambatan dalam pembelajaran, tetapi harus menjadi kebahagiaan bagi kita semua,” ujar Salim.

Kebijakan ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan berkualitas.

Dengan pendekatan yang lebih fleksibel selama Ramadan, diharapkan pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi esensi ibadah bagi peserta didik.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, peran semua pemangku kepentingan termasuk guru, kepala sekolah, dan orang tua diperlukan dalam mengoordinasikan, menyosialisasikan, serta mengawasi pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan.

“Orang tua juga memiliki peran penting dalam membimbing dan memantau anak-anak mereka, baik dalam menjalankan ibadah maupun saat belajar mandiri,” pungkas Abdul Halim. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru