26 C
Medan
Selasa, Maret 11, 2025

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Periksa Tiga Pejabat

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dilansir dari laman Kejaksaan, pada Senin (3/3/2025), penyidik memeriksa tiga orang saksi, yaitu TAW, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional.

ANW, Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga. AA, Manager Quality Management System PT Pertamina (Persero).

Ketiga saksi diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka YF dkk.

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka lainnya sebagai saksi dalam kasus yang sama, yakni YF, RS, DW, GRJ, SDS, AP dan MKAR.

Ketujuh tersangka ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus ini, yaitu MK dan EC.

Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp193,7 T.

Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah-langkah hukum terhadap para pihak yang terbukti terlibat. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru