27 C
Medan
Senin, Maret 10, 2025

KemenPPPA dan Bareskrim Polri Jalin Kerja Sama Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam upaya percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengungkapkan bahwa berdasarkan survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024, angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi.

“Satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa.

Situasi serupa juga dialami oleh anak-anak di Indonesia. Menteri PPPA menyebut hasil survei nasional menunjukkan angka kekerasan terhadap anak lebih mengkhawatirkan. “Satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual,” ungkapnya.

Dengan tingginya angka kekerasan tersebut, kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat prioritas dalam penanganannya,” tambah Arifatul.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Menurutnya, Polri telah mengambil langkah serius dengan membentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (TPPA).

“Pembentukan direktorat ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan dan harus mendapat perhatian lebih,” katanya.

Selain itu, keterlibatan Peradi dalam kerja sama ini akan memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.

Diharapkan, sinergi antara KemenPPPA, Bareskrim Polri, dan Peradi dapat memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak serta menekan angka kekerasan di Indonesia. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru