Jakarta (buseronline.com) – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap atau ilegal.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menegaskan pentingnya memilih transportasi resmi demi keamanan dan kenyamanan perjalanan.
Peringatan ini disampaikan dalam diskusi bersama sejumlah pakar transportasi di kantor Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Selasa.
Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, Dewan Transportasi Jakarta Tulus Abadi, serta pengamat kebijakan publik Agus Pambagio.
Polri telah mengambil langkah tegas terhadap maraknya travel gelap. Dalam Operasi Keselamatan 2025, yang digelar pada 10-23 Februari lalu, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya telah menindak sekitar 100 kendaraan travel ilegal. Penindakan serupa juga dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.
“Sebelum Operasi Ketupat, kami telah melakukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas. Salah satu sasarannya adalah kendaraan travel gelap. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa transportasi ilegal,” ujar Irjen Agus.
Selain penindakan, Polri juga melakukan edukasi kepada pelaku usaha transportasi dan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih moda transportasi.
“Jika ingin mudik, gunakan kendaraan yang benar-benar aman, nyaman, dan memiliki izin resmi. Jangan tergoda menggunakan travel gelap yang bisa membahayakan keselamatan, seperti insiden kecelakaan yang pernah terjadi di jalan tol tahun lalu,” lanjutnya.
Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2025 mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Langkah ini dilakukan agar masyarakat bisa merasakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman.
“Kami ingin memastikan mudik tahun ini menjadi pengalaman yang aman, bahagia, dan berkesan bagi masyarakat. Semoga imbauan ini dapat dipatuhi oleh seluruh pemudik,” pungkas Irjen Agus.
Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur harga murah yang ditawarkan oleh travel gelap. Selain tidak memiliki izin resmi, kendaraan ilegal ini tidak menjamin keselamatan penumpang dan kerap mengabaikan standar operasional angkutan umum.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan pemudik dapat lebih berhati-hati dalam memilih moda transportasi agar perjalanan menuju kampung halaman berjalan lancar dan selamat. (R)