28 C
Medan
Minggu, Maret 9, 2025

Ekonomi Syariah: Wamenkeu Anggito Serukan Keterbukaan dan Inklusivitas

Berita HariIni

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa ekonomi syariah bersifat inklusif dan terbuka bagi semua pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini disampaikannya dalam acara Indonesia Business Forum yang disiarkan langsung di TV One pada Rabu.

Dalam forum tersebut, Anggito menyoroti pentingnya literasi dan edukasi ekonomi syariah bagi masyarakat. Menurutnya, masih banyak orang yang belum memahami prinsip dan manfaat ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menyebarluaskan informasi serta membuka akses bagi berbagai kalangan agar dapat memanfaatkan sistem ekonomi ini.

“Ekonomi syariah itu inklusif, bukan eksklusif. Pemerintah berperan dalam memberikan kesempatan dan membuka akses bagi semua pelaku usaha untuk memanfaatkannya. Dari sisi kebijakan, kami terus mendorong edukasi, literasi, serta peluang bagi investor pemula,” ujar Anggito.

Salah satu strategi pemerintah dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam ekonomi syariah adalah dengan menghadirkan instrumen investasi berbasis syariah, seperti sukuk ritel, saham syariah, dan reksadana syariah. Produk investasi ini dirancang agar mudah diakses oleh masyarakat luas, termasuk investor pemula.

“Kami membuka sukuk ritel, saham, dan reksadana syariah, sehingga dengan Rp100.000 saja masyarakat sudah bisa menjadi investor syariah. Ini merupakan salah satu cara agar lebih banyak orang bisa berinvestasi,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong peran perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah dalam menyediakan pembiayaan bagi UMKM. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan usaha kecil serta memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Anggito menegaskan bahwa meskipun ekonomi syariah memiliki prinsip yang kuat, keberhasilannya tetap bergantung pada daya saing layanan dan harga yang ditawarkan oleh industri keuangan syariah.

“Pada akhirnya, masyarakat akan memilih produk keuangan berdasarkan faktor harga dan layanan. Jika ingin bersaing dengan sistem konvensional, industri keuangan syariah harus lebih profesional dan kompetitif,” ungkapnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, pemerintah optimis bahwa ekonomi syariah akan semakin berkembang dan menjadi salah satu pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, sehingga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. (R)

Berita Lainnya

Berita Terbaru