Medan (buseronline.com) – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof dr Muhammad Ildrem di Medan kini menyediakan fasilitas lengkap untuk rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA). Masyarakat yang membutuhkan layanan ini tidak perlu takut atau ragu untuk menjalani proses pemulihan, karena RSJ telah didukung oleh tenaga medis profesional serta berbagai program rehabilitasi yang komprehensif.
Direktur RSJ Prof dr Muhammad Ildrem, drg Ismail Lubis MM, menyatakan bahwa rumah sakit ini telah menyiapkan 100 tempat tidur khusus untuk pasien rehabilitasi NAPZA, serta 350 tempat tidur untuk pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Jangan takut untuk menjalani rehabilitasi. Kami memiliki layanan yang lengkap dan tenaga profesional untuk membantu korban NAPZA agar bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar drg Ismail Lubis, Rabu (12/3/2025).
Fasilitas rehabilitasi di RSJ Prof dr M Ildrem didukung oleh tim medis yang terdiri dari psikiater, dokter umum, perawat spesialis kesehatan jiwa, psikolog, pekerja sosial, konselor, apoteker, dan konsultan gizi. Selain layanan medis, rumah sakit ini juga menawarkan berbagai program pemulihan berbasis psikososial, seperti wawancara motivasi, bimbingan vokasional, pembinaan kewirausahaan, serta bimbingan spiritual.
drg Ismail Lubis juga menegaskan bahwa korban penyalahgunaan NAPZA tidak perlu merasa malu atau takut untuk menjalani rehabilitasi. Masyarakat dapat langsung datang ke RSJ Prof dr M Ildrem untuk berkonsultasi dan mendapatkan perawatan yang tepat.
“Kami berharap para penyalahguna NAPZA bisa pulih sepenuhnya dan terbebas dari ketergantungan narkoba,” tambahnya.
Selain layanan rehabilitasi NAPZA, RSJ Prof dr M Ildrem juga menyediakan berbagai fasilitas kesehatan lainnya, termasuk klinik jiwa untuk anak dan remaja, psikiatri dewasa, psikogeratri, kesehatan gigi dan mulut, dermatologi, neurologi, klinik umum, klinik psikologi, serta klinik geriatri.
Dengan fasilitas yang terus berkembang, RSJ Prof dr M Ildrem diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi NAPZA yang optimal bagi masyarakat di Sumatera Utara. (R)