Kamis, April 3, 2025
26.9 C
Medan

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Beberapa Wilayah

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di beberapa wilayah di Indonesia.

Dilansir dari laman Humas Polri, Brigjen Pol Nunung menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik terkait laporan-laporan penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh beberapa tersangka,” ujar Brigjen Pol Nunung.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak awal Maret 2025. Polisi menemukan adanya praktik pemindahan isi gas dari tabung LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi.

Praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga konsumen, karena gas yang dipindahkan tidak sesuai standar. Adapun tiga lokasi pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi sebagai berikut:

1. Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Laporan Polisi Nomor: LP/A/23/III/2025

Lokasi: Kelurahan Dayeuh, Kecamatan Cileungsi

Tersangka: RJ dan K.

2. Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Laporan Polisi Nomor: LP/A/25/III/2025

Lokasi: Desa Cibening, Kecamatan Setu

Tersangka: F alias K.

3. Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/III/2025

Lokasi: Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong

Tersangka: MT dan MK.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan regulator yang telah dimodifikasi serta es batu untuk memindahkan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

Setelah itu, tabung yang telah disuntikkan gas dijual ke masyarakat dengan harga lebih tinggi. Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi antara lain:

Lebih dari 1.000 tabung LPG berbagai ukuran

Alat suntik gas

Timbangan elektronik

Kendaraan yang digunakan dalam kegiatan ilegal.

Kerugian akibat praktik ini ditaksir mencapai lebih dari Rp10 M, mencakup selisih harga subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat serta kerugian bagi konsumen akibat gas yang tidak sesuai standar.

Kelima tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan berbagai pasal, antara lain:

Pasal 40 angka 9 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Brigjen Pol Nunung menegaskan bahwa Polri akan terus mengawasi dan menindak tegas praktik penyalahgunaan barang bersubsidi demi melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

“Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan barang subsidi, karena ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mempengaruhi keberlangsungan program subsidi yang seharusnya tepat sasaran. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal serupa,” tutup Brigjen Pol Nunung.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan subsidi pemerintah untuk keuntungan pribadi.

Dengan adanya pengawasan ketat dan tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan LPG subsidi dapat tersalurkan dengan tepat kepada masyarakat yang berhak. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Real Madrid Melaju ke Final Copa del Rey 2024/2025 Usai Tundukkan Real Sociedad

Madrid (buseronline.com) - Real Madrid berhasil melangkah ke final...

Bologna Bantai Empoli 3-0, Satu Kaki di Final Coppa Italia

Roma (buseronline.com) - Bologna semakin dekat menuju final Coppa...

Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar Tiba

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI)...

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua untuk Korban Gempa di Myanmar

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI kembali menunjukkan...

Arus Mudik Lebaran 2025: 81% Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta, Angka Kecelakaan Menurun

Jakarta (buseronline.com) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus...

Topics

Real Madrid Melaju ke Final Copa del Rey 2024/2025 Usai Tundukkan Real Sociedad

Madrid (buseronline.com) - Real Madrid berhasil melangkah ke final...

Bologna Bantai Empoli 3-0, Satu Kaki di Final Coppa Italia

Roma (buseronline.com) - Bologna semakin dekat menuju final Coppa...

Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar Tiba

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI)...

Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Tahap Kedua untuk Korban Gempa di Myanmar

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI kembali menunjukkan...

Arus Mudik Lebaran 2025: 81% Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta, Angka Kecelakaan Menurun

Jakarta (buseronline.com) - Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus...

Arus Lalin Pancurbatu Longgar, Kendaraan Menurun 30%

Pancurbatu (buseronline.com) - Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Lantas Polsek...

Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Berhasil Kendalikan Harga Pangan

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Pemeriksaan Kesehatan Rutin, Dokkes Polres Pematangsiantar Jaga Kesiapan Personel Pospam dan Posyan

Pematangsiantar (buseronline.com) - Dalam rangka memastikan kesehatan dan kesiapan...

Related Articles