Minggu, April 27, 2025
27 C
Medan

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi di Beberapa Wilayah

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di beberapa wilayah di Indonesia.

Dilansir dari laman Humas Polri, Brigjen Pol Nunung menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap lima tersangka yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik terkait laporan-laporan penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh beberapa tersangka,” ujar Brigjen Pol Nunung.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak awal Maret 2025. Polisi menemukan adanya praktik pemindahan isi gas dari tabung LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi.

Praktik ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga konsumen, karena gas yang dipindahkan tidak sesuai standar. Adapun tiga lokasi pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi sebagai berikut:

1. Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Laporan Polisi Nomor: LP/A/23/III/2025

Lokasi: Kelurahan Dayeuh, Kecamatan Cileungsi

Tersangka: RJ dan K.

2. Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Laporan Polisi Nomor: LP/A/25/III/2025

Lokasi: Desa Cibening, Kecamatan Setu

Tersangka: F alias K.

3. Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/III/2025

Lokasi: Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong

Tersangka: MT dan MK.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan regulator yang telah dimodifikasi serta es batu untuk memindahkan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

Setelah itu, tabung yang telah disuntikkan gas dijual ke masyarakat dengan harga lebih tinggi. Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga lokasi antara lain:

Lebih dari 1.000 tabung LPG berbagai ukuran

Alat suntik gas

Timbangan elektronik

Kendaraan yang digunakan dalam kegiatan ilegal.

Kerugian akibat praktik ini ditaksir mencapai lebih dari Rp10 M, mencakup selisih harga subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat serta kerugian bagi konsumen akibat gas yang tidak sesuai standar.

Kelima tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan berbagai pasal, antara lain:

Pasal 40 angka 9 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Brigjen Pol Nunung menegaskan bahwa Polri akan terus mengawasi dan menindak tegas praktik penyalahgunaan barang bersubsidi demi melindungi kepentingan masyarakat dan negara.

“Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan barang subsidi, karena ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mempengaruhi keberlangsungan program subsidi yang seharusnya tepat sasaran. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal serupa,” tutup Brigjen Pol Nunung.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan subsidi pemerintah untuk keuntungan pribadi.

Dengan adanya pengawasan ketat dan tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan LPG subsidi dapat tersalurkan dengan tepat kepada masyarakat yang berhak. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Perkembangan Negosiasi Perdagangan Indonesia-AS Disampaikan Menkeu

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati...

Menkeu Dorong Penguatan Kemitraan Ekonomi Indonesia-AS di Forum US Chamber of Commerce

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati...

Peluang Kolaborasi Transisi Energi: Menkeu Bertemu Presiden EIB

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani...

Politeknik Negeri Medan Bangun Kampus II di Hamparan Perak, Kemdiktisaintek Perkuat Pendidikan Vokasi

Medan (buseronline.com) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi,...

Membangun Pendidikan Berintegritas: Kemenag Gaungkan Antikorupsi Lewat Sufistik dan Kearifan Lokal

Jakarta (buseronline.com) - Komitmen untuk membangun dunia pendidikan yang...

Topics

Perkembangan Negosiasi Perdagangan Indonesia-AS Disampaikan Menkeu

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati...

Menkeu Dorong Penguatan Kemitraan Ekonomi Indonesia-AS di Forum US Chamber of Commerce

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati...

Peluang Kolaborasi Transisi Energi: Menkeu Bertemu Presiden EIB

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani...

Politeknik Negeri Medan Bangun Kampus II di Hamparan Perak, Kemdiktisaintek Perkuat Pendidikan Vokasi

Medan (buseronline.com) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi,...

Membangun Pendidikan Berintegritas: Kemenag Gaungkan Antikorupsi Lewat Sufistik dan Kearifan Lokal

Jakarta (buseronline.com) - Komitmen untuk membangun dunia pendidikan yang...

Dukung Makan Bergizi Gratis, Polri dan Universitas Pertahanan Latih 3.183 Sarjana Menuju SDM Unggul

Purwokerto (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus...

Kemenkes Dukung Cek Kesehatan Gratis, Ciptakan Budaya Sehat di Tempat Kerja

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI)...

RS Adam Malik Sediakan Layanan Rehabilitasi Jantung Terpadu

Medan (buseronline.com) - Penanganan penyakit jantung tidak berhenti setelah...

Related Articles