Jakarta (buseronline.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran strategis perempuan dalam membangun budaya antikorupsi, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam bimbingan teknis (bimtek) bertajuk “Peran Serta Perempuan dalam Membangun Budaya Anti Korupsi”, yang digelar secara daring bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan, Kamis.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) 3 pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount Wongso menekankan bahwa perempuan memiliki peran kunci dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.
“Kontribusi yang KPK upayakan melalui bimtek ini menjadi bekal bagi para perempuan di DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan untuk membangun budaya antikorupsi. Kapasitas perempuan tidak hanya terbatas di sektor pemerintahan dan dunia usaha, tetapi juga sangat berperan dalam keluarga,” ujarnya, seperti dilansir dari laman KPK.
Menurut Fries Mount, perempuan bisa menjadi agen perubahan dengan menanamkan integritas di rumah tangga serta berperan aktif dalam pelaporan kasus korupsi, memberikan rekomendasi kebijakan pencegahan, hingga menjadi penyuluh antikorupsi di bidang pendidikan.
“Untuk memperkuat peran ini, perempuan diharapkan memperluas jejaring sosial dan mempererat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah,” tambahnya.
Senada dengan hal itu, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Nurtjahyadi, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam menanamkan nilai-nilai integritas di rumah tangga.
“Dengan perannya yang signifikan, perempuan tidak hanya menjadi teladan utama dalam membangun karakter antikorupsi, tetapi juga garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Tangerang Selatan, Mercy Apriyanti menegaskan bahwa perempuan harus terlibat aktif dalam pencegahan korupsi karena mereka merupakan salah satu pihak yang paling terdampak jika korupsi terjadi di lingkup keluarga.
“Pendampingan dan pelatihan seperti ini sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap integritas,” ujarnya.
Melalui bimtek ini, KPK berharap seluruh jajaran DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan dapat menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelayanan publik yang diberikan.
Program pemberdayaan perempuan yang dilakukan pun diharapkan tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan kepedulian sosial guna membentuk budaya antikorupsi sejak dini.
Dengan perannya sebagai ibu, istri, dan anggota masyarakat, perempuan memiliki potensi besar dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran.
KPK menegaskan bahwa memperkuat kesadaran akan pentingnya integritas adalah langkah utama agar perempuan dapat menjadi benteng pertahanan dalam melawan praktik korupsi, baik di lingkup keluarga maupun masyarakat luas. (R)