Jakarta (buseronline.com) – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) bagi 120.067 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di sekolah-sekolah, termasuk yang diangkat oleh pemerintah daerah.
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp828,1 M. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru PAI di sekolah.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nassarudin Umar, pembayaran tunjangan profesi ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan bagi guru PAI yang telah berdedikasi mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Menurut Suyitno, guru PAI memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama.
Direktur PAI, M Munir, menambahkan bahwa proses pencairan tunjangan telah memasuki tahap akhir. Seluruh data guru PAI yang berhak menerima tunjangan sudah diverifikasi untuk memastikan pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kami telah memastikan bahwa seluruh guru PAI yang memenuhi syarat akan segera menerima hak mereka tanpa hambatan,” jelas Munir.
Tunjangan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru PAI, tetapi juga memotivasi mereka untuk lebih semangat dalam mengajar.
Kemenag juga menegaskan bahwa sistem penyaluran tunjangan akan terus dipantau dan dievaluasi agar semakin efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap pencairan tunjangan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah, sejalan dengan peningkatan kesejahteraan guru,” tutup Suyitno. (R)