Tangerang (buseronline.com) – Wakil Menteri Kesehatan RI Prof dr Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa tingkat penularan tuberkulosis (TBC) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) jauh lebih tinggi dibandingkan di lingkungan terbuka. Oleh karena itu, pemerintah memastikan seluruh tahapan skrining hingga pengobatan berjalan optimal.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), serta Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan peninjauan langsung terhadap proses pemeriksaan TBC dan layanan kesehatan gratis di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten.
Dalam kunjungan tersebut, sebanyak 218 warga binaan menjalani skrining TBC dengan metode Active Case Finding, mencakup pemeriksaan rontgen dada dan Tes Cepat Molekuler (TCM) bagi yang dicurigai mengidap TBC. Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan kesehatan gratis yang mencakup 10 jenis pemeriksaan, termasuk skrining merokok, status gizi, tingkat aktivitas fisik, tekanan darah, gula darah, TBC, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), kanker paru, kesehatan jiwa, dan geriatri.
Sebagai upaya pencegahan khusus bagi warga binaan perempuan, dilakukan pula skrining kanker serviks melalui IVA test dan SADARI (pemeriksaan payudara sendiri), serta tes cepat untuk HIV, Hepatitis B, dan Hepatitis C.
Prof Dante menegaskan bahwa kehadiran negara dalam memastikan hak kesehatan bagi warga binaan merupakan bagian dari nilai kemanusiaan.
“Setiap hidup harus selalu diperhatikan, setiap harapan harus selalu diupayakan, termasuk dalam upaya skrining kesehatan bagi ibu-ibu warga binaan,” ujar Prof Dante.
Ia juga mengakui bahwa kondisi di Lapas menghadirkan tantangan tersendiri, terutama terkait dengan overcrowding, yang menjadi faktor utama penyebaran penyakit menular.
“Lapas adalah tempat di mana satu kamar diisi banyak orang. Jika ada satu yang tertular TBC, semua penghuni kamar harus diskrining. Ini langkah penting agar mereka bisa kembali ke masyarakat dalam kondisi sehat,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Muhammad Ali Syeh Banna menegaskan bahwa skrining kesehatan di Lapas merupakan langkah pencegahan dini untuk menekan penyebaran penyakit menular.
“Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus berlanjut demi perbaikan layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Tangerang Sachrudin menyebut bahwa TBC masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia, tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga terhadap kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen daerah dalam penanggulangan TBC, Pemerintah Kota Tangerang telah menerbitkan Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penanggulangan TBC.
“Diperlukan kebersamaan yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengatasi TBC. Dengan regulasi ini, kami memastikan upaya pencegahan dan pengobatan bisa berjalan optimal,” ungkap Sachrudin.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmi Karim menyoroti overcrowding sebagai faktor utama tingginya angka penularan TBC di Lapas.
“Dengan kapasitas seharusnya 140 ribu orang, saat ini jumlah penghuni Lapas mencapai 280 ribu. Ini meningkatkan risiko penularan penyakit hingga 10 kali lipat dibandingkan masyarakat umum,” jelasnya.
Selain itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronika Tan menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan di dalam Lapas.
“Selain skrining TBC, ada juga pemeriksaan IVA. Ini menjadi titik awal pemberdayaan perempuan agar mereka memiliki tekad untuk perubahan,” tuturnya.
Dengan sinergi lintas sektor ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk warga binaan di dalam Lapas, mendapatkan hak kesehatan yang layak. Program skrining ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penanggulangan TBC secara lebih luas di lingkungan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. (R)