Medan (buseronline.com) – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama libur Lebaran 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan kesehatan selama masa libur panjang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Yasmine Ramadhana, mengimbau masyarakat untuk memastikan kepesertaan JKN mereka tetap aktif. “Kami mengimbau seluruh peserta JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau layanan PANDAWA di 0811 8 165 165. Dengan begitu, peserta tidak perlu khawatir selama libur Lebaran karena sudah terjamin dengan JKN,” ujar Yasmine dalam konferensi pers di Medan, Rabu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa untuk mendukung kebutuhan peserta selama libur Lebaran, pihaknya menerapkan layanan piket di kantor cabang pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025 pukul 08.00–12.00 waktu setempat.
Selain itu, layanan administrasi seperti informasi kepesertaan, pengaduan, dan perubahan data tetap bisa diakses 24 jam melalui layanan PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
“Peserta juga tidak perlu khawatir jika berada di luar daerah tempat asalnya. Dengan prinsip portabilitas, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar, terutama dalam kondisi gawat darurat,” jelas Ghufron.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, menegaskan kesiapan fasilitas kesehatan di daerahnya selama libur Lebaran. “Puskesmas tetap beroperasi dalam bentuk posko dengan jadwal jaga yang telah ditentukan. Kami juga akan menerbitkan surat edaran kepada rumah sakit untuk menyiapkan kamar khusus bagi peserta BPJS Kesehatan jika terjadi lonjakan pasien,” ujar Yuda.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa peserta yang mengalami kendala akses layanan di fasilitas kesehatan dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) atau Petugas BPJS SATU! di rumah sakit.
Layanan Program Rujuk Balik (PRB) tetap berjalan sesuai kebijakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jika jadwal pengambilan obat jatuh pada masa libur, peserta dapat mengambilnya lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum obat habis.
“Bagi peserta yang kepesertaannya tidak aktif akibat tunggakan, kami menyediakan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang bisa diakses di Aplikasi Mobile JKN. Kami juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran agar peserta lebih mudah melakukan pembayaran iuran JKN,” tambah Lily.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, BPJS Kesehatan mendirikan tujuh Posko Mudik dan satu Posko Arus Balik di lokasi-lokasi strategis, seperti:
Terminal Pulo Gebang, Jakarta.
Rest Area Tol Ungaran Km 429.
Terminal Purabaya, Sidoarjo.
Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Pelabuhan Merak, Banten.
Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta.
Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka.
Posko Arus Balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka.
“Posko ini tidak hanya melayani administrasi kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan. Harapannya, seluruh fasilitas kesehatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi peserta JKN selama masa libur Lebaran,” pungkas Ghufron. (P3)