Bogor (buseronline.com) – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam menggulirkan gerakan ZISWaf Goes to School. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWaf) di lingkungan sekolah guna memperkuat peran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI dan BP).
Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir, menyatakan bahwa minimnya pemahaman siswa tentang ZISWaf menjadi salah satu alasan utama diluncurkannya program ini. Padahal, jika dikelola dengan baik, ZISWaf tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga bagi pemberinya.
“Di sekolah umum, potensi ZISWaf sangat besar. Dari data yang kami miliki, ada sekitar 41 juta peserta didik Muslim yang bisa diberdayakan untuk optimalisasi ZISWaf. Nantinya, manfaatnya dikembalikan dalam bentuk program-program peningkatan mutu PAI dan BP,” ujar Munir saat membuka kegiatan Pengembangan Program P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) melalui ZISWaf Goes to School di Bogor, Kamis.
Untuk memastikan program ini berjalan efektif, Munir menekankan pentingnya membangun ekosistem yang menumbuhkan kesadaran ber-ZISWaf di lingkungan sekolah. Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektoral agar program ini dapat diimplementasikan secara luas dan berkelanjutan.
“Gerakan ini harus didukung berbagai program yang saling terintegrasi. Visi kami ke depan adalah membentuk Dana Abadi Pendidikan Agama Islam sebagai ikon unggulan pengelolaan PAI di sekolah,” tambahnya.
Senada dengan Munir, Sekretaris Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), Anas Nasikhin, menyebutkan bahwa dana wakaf bisa dimanfaatkan untuk mendukung program pendidikan yang berkelanjutan, termasuk sebagai dana abadi pendidikan.
“Dana abadi pendidikan dapat menjadi solusi dalam mengatasi keterbatasan biaya pendidikan, sehingga siswa yang kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Anas.
Sementara itu, Kasubdit PAI pada SMA/SMALB/SMK, Lelis Tsuroya, mengungkapkan bahwa langkah awal program ini adalah pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah. UPZ nantinya akan bersinergi dengan BAZNAS (BAZIS) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memastikan pengelolaan ZISWaf berjalan transparan dan akuntabel.
“Sebagai tahap awal, kami akan melakukan uji coba di enam SMA dan enam SMK di Jakarta untuk pembentukan UPZ di sekolah masing-masing,” jelas Lelis.
Program ZISWaf Goes to School akan diuji coba di Provinsi DKI Jakarta sebelum diterapkan secara nasional. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 20–22 Maret 2025, di Bogor, Jawa Barat, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi seperti BWI, BAZNAS, Dinas Pendidikan, serta guru dan pengawas PAI.
Diharapkan, dengan adanya program ini, kesadaran dan partisipasi peserta didik dalam ZISWaf semakin meningkat serta berdampak pada penguatan ekosistem pendidikan Islam di sekolah-sekolah umum. (R)