Bandung (buseronline.com) – Pemerintah Kota Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan inklusif bagi seluruh peserta didik, termasuk penyandang disabilitas. Melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang setara terhadap pendidikan yang layak.
Kepala Bidang Pembinaan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3TK) Disdik Kota Bandung, Edi Suparjoto, menegaskan bahwa ULD berperan strategis dalam memberikan akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Layanan ini mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), serta pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
“Pendidikan yang layak adalah hak setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas. ULD hadir untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan, sarana dan prasarana yang sesuai, serta tenaga pendidik yang kompeten seperti Guru Pendidikan Khusus (GPK),” ujar Edi dalam talkshow di Radio Sonata, Kamis (20/3/2025).
Keberadaan ULD semakin penting seiring dengan terbitnya PP Nomor 13 Tahun 2021 tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, yang diperkuat dengan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2023. Aturan tersebut mewajibkan setiap kabupaten/kota untuk menyediakan layanan pendidikan yang inklusif dan setara.
Menurut Edi, visi Bandung Utama menekankan pentingnya akses pendidikan merata bagi semua. Oleh karena itu, Disdik Kota Bandung menempatkan Guru Pendidikan Khusus (GPK) di seluruh kecamatan sejak 2019. Mereka memiliki tugas utama dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus serta melakukan identifikasi dan asesmen kebutuhan mereka.
Suhendar, salah satu GPK di ULD Disdik Kota Bandung, menjelaskan bahwa asesmen dilakukan dengan metode wawancara dengan guru dan orang tua serta observasi langsung terhadap peserta didik.
“Identifikasi yang akurat sangat penting untuk memastikan peserta didik yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) benar-benar membutuhkan layanan pendidikan khusus,” ujarnya.
Namun, tantangan utama yang dihadapi ULD dan GPK adalah sinkronisasi data serta pelaksanaan asesmen yang tepat sasaran. Dengan jumlah peserta didik yang terus bertambah, dibutuhkan sistem yang lebih terintegrasi agar layanan pendidikan inklusif bisa berjalan optimal.
Suhendar menambahkan bahwa pendidikan inklusif bukan hanya tentang pencapaian akademik, tetapi juga membangun kemandirian, kepercayaan diri, dan keterampilan sosial peserta didik.
“Banyak orang tua masih ragu menyekolahkan anaknya di sekolah reguler karena khawatir anak mereka tidak mendapat pendampingan yang cukup. Padahal, pendidikan inklusif bukan hanya membuat anak menjadi ‘pintar’, tetapi juga membangun rasa percaya diri dan keterampilan sosial agar mereka mampu beradaptasi di lingkungan sekolah dan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, ULD Disdik Kota Bandung akan mulai melakukan asesmen bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang akan masuk jalur afirmasi setelah Lebaran, sekitar awal Mei atau Juni. Tim GPK akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dengan adanya ULD, diharapkan setiap peserta didik di Kota Bandung, tanpa terkecuali, bisa mengakses pendidikan yang berkualitas serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik. (R)