Semarang (buseronline.com) – Menjelang Lebaran, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada pekerja industri tembakau. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah.
Secara simbolis, penyaluran DBHCHT dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, kepada sejumlah pekerja industri rokok PT Meta Prima Sejahtera di Kota Semarang, Selasa.
“Dengan adanya penyaluran ini, diharapkan bisa ikut mengungkit perputaran ekonomi di Jateng, terutama menjelang Lebaran,” ujar Taj Yasin dalam sambutannya.
Di PT Meta Prima Sejahtera, DBHCHT yang disalurkan mencapai Rp790,8 juta untuk 1.318 pekerja. Bantuan diberikan dalam dua tahap, yakni Rp600 ribu per orang pada Maret-April menjelang Lebaran dan tahap kedua sebesar Rp600 ribu pada Juni-Juli, menjelang tahun ajaran baru.
Di Kota Semarang sendiri, bantuan ini diberikan kepada 2.752 pekerja yang tersebar di 13 pabrik. Secara keseluruhan, total penerima bantuan di Jawa Tengah mencapai 85.000 pekerja di 33 kabupaten/kota. Namun, Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak mengusulkan penerima DBHCHT ke provinsi karena mereka telah mengalokasikan anggaran sendiri untuk bantuan serupa.
Penyaluran DBHCHT dilakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DI Yogyakarta. Bantuan disalurkan melalui titik-titik komunitas seperti pabrik, balai desa, atau dikirim langsung ke alamat penerima.
“Kami mengapresiasi kebijakan Kementerian Keuangan yang menyalurkan DBHCHT ke Pemprov Jateng. Kami memastikan dana ini langsung diberikan kepada masyarakat yang berhak,” kata Taj Yasin.
Lebih lanjut, Wagub juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang bekerja di sektor industri tembakau, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, pelaku usaha, hingga karyawan industri rokok.
“Kami berharap bantuan ini bisa menjadi penyemangat bagi para pekerja industri tembakau dan meringankan beban mereka menjelang hari raya,” pungkasnya. (R)