Bekasi (buseronline.com) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi menyatakan dukungannya terhadap program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an serta inisiatif satu desa satu majelis taklim yang digagas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat menghadiri peluncuran program di Masjid Izzatul Islam, Grand Wisata, Lambangsari, Tambun Selatan, pada Senin. Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Desa PDTT Yandri Susanto dan Menteri Agama Prof KH Nasarudin Umar.
Wabup Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa program ini sudah berjalan di masyarakat Kabupaten Bekasi, namun tetap akan diperkuat dengan kolaborasi bersama pemerintah pusat.
“Program pemberantasan buta huruf Al-Qur’an dan majelis taklim sudah ada di Bekasi, tetapi kami siap berkolaborasi untuk memperluas cakupannya,” ujar Asep.
Ia juga menekankan bahwa program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi memiliki visi yang sejalan, terutama dalam memberikan penghormatan kepada guru ngaji dan imam masjid.
“Kami memiliki program penghormatan bagi guru ngaji dan imam. Dengan adanya satu desa satu majelis taklim, ini akan semakin memperkuat pembinaan keagamaan di tingkat desa,” tambahnya.
Menteri Desa PDTT Yandri Susanto memastikan bahwa program ini akan diterapkan di seluruh Indonesia, termasuk Pulau Jawa yang dianggap lebih siap dalam pelaksanaannya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap desa memiliki tempat bagi masyarakat untuk belajar dan memperdalam Al-Qur’an,” kata Yandri.
Ia menambahkan bahwa tenaga pengajar di majelis taklim dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) akan direkrut dari sumber daya Kemenag di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, anggaran untuk mendukung program ini dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan akan dimusyawarahkan di tingkat desa.
Dengan adanya program ini, diharapkan literasi Al-Qur’an semakin meningkat, sehingga masyarakat di seluruh desa dapat dengan mudah mengakses pendidikan keagamaan yang berkualitas. (R)