Jakarta (buseronline.com) – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin (31/3/2025). Keputusan ini diumumkan setelah sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu (29/3/2025) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memimpin langsung sidang tersebut.
Sidang isbat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan organisasi masyarakat Islam lainnya. Penetapan dilakukan setelah mendengarkan laporan hasil pemantauan hilal di berbagai lokasi di Indonesia.
Menurut Menteri Agama, pemantauan hilal yang dilakukan di 33 titik pengamatan di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa posisi hilal masih berada di bawah ufuk. Dengan kondisi tersebut, kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang menetapkan tinggi minimal hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat belum terpenuhi. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan bahwa bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Syawal 1446 H jatuh pada 31 Maret 2025.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin Umar dalam keterangannya.
Pemantauan hilal dilakukan di berbagai wilayah, kecuali di Bali yang sedang merayakan Hari Suci Nyepi. Dengan keputusan ini, umat Muslim di Indonesia masih harus menjalankan ibadah puasa satu hari lagi sebelum merayakan Idul Fitri.
Keputusan pemerintah ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri secara serentak dan harmonis. (R)