Jakarta (buseronline.com) – Indonesia kini resmi mendapatkan izin untuk mengekspor unggas dan telur konsumsi ke Uni Emirat Arab (UEA), membuka peluang besar bagi industri peternakan nasional. Persetujuan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, dalam pertemuan dengan perwakilan PT Lulu Group Internasional (PT Lulu) di Kantor Pusat Kementan, Kamis.
PT Lulu, salah satu jaringan ritel terbesar di Timur Tengah, menyatakan minatnya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam pendistribusian unggas dan telur konsumsi ke UEA. Mereka melihat potensi besar dalam kualitas produk peternakan Indonesia untuk memenuhi permintaan pasar Timur Tengah yang terus meningkat.
Menurut Agung Suganda, persetujuan ekspor ini menegaskan bahwa produk unggas dan telur Indonesia telah memenuhi standar internasional.
“Keputusan dari UEA ini merupakan pengakuan atas kualitas dan keamanan produk unggas serta telur Indonesia. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku industri peternakan nasional,” ujarnya.
Agung juga menambahkan bahwa Kementerian Pertanian akan terus berupaya meningkatkan daya saing produk peternakan Indonesia agar bisa bersaing di pasar global.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh proses produksi dan ekspor memenuhi standar ketat agar ekspansi ke Timur Tengah dapat berjalan lancar dan terus berkembang,” kata Agung.
Sementara itu, PT Lulu menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan eksportir Indonesia guna memastikan kelancaran distribusi unggas dan telur ke pasar UEA.
“Kami optimis bahwa produk unggas dan telur dari Indonesia akan diterima dengan baik oleh konsumen di UEA. Kemitraan ini tidak hanya sekadar bisnis, tetapi juga bagian dari membangun rantai pasok yang kuat dan berkelanjutan,” ujar perwakilan PT Lulu.
Dengan terbukanya akses ekspor ini, Indonesia berpeluang memperkuat posisinya sebagai pemasok utama unggas dan telur di pasar global. Selain berkontribusi pada peningkatan devisa negara, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri peternakan nasional serta kesejahteraan para peternak lokal. (R)