Jakarta (buseronline.com) – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan dengan menyediakan program rumah bersubsidi bagi perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa program ini ditujukan bagi tenaga kesehatan yang memenuhi kriteria penghasilan tertentu.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Budi menjelaskan bahwa tenaga kesehatan lajang dengan penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan serta yang sudah berkeluarga dengan penghasilan hingga Rp8 juta per bulan dapat mengajukan bantuan rumah bersubsidi ini.
“Mereka adalah ujung tombak dalam sistem layanan kesehatan, dan pemerintah ingin memastikan mereka memiliki tempat tinggal yang layak,” ujar Budi.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah telah menetapkan kuota sebanyak 30 ribu unit rumah bersubsidi, terdiri dari 15 ribu unit untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu unit untuk tenaga kesehatan masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo dan mendapat dukungan penuh dari Bappenas serta DPR.
“Sinergi ini sangat penting agar tenaga kesehatan mendapatkan akses rumah yang layak dan terjangkau,” kata Maruarar.
Untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran, pemerintah menggandeng BPS guna melakukan pemutakhiran data tenaga kesehatan. Dengan data yang akurat, program ini diharapkan dapat berjalan secara efektif.
Menurut Budi, kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam mengatasi kebutuhan hunian bagi tenaga kesehatan yang berpenghasilan terbatas.
“Kami ingin mereka tidak hanya berkontribusi bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik,” tambahnya.
Selain memberikan bantuan rumah, program ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah juga berencana memperluas cakupan program agar lebih banyak tenaga kesehatan yang dapat menikmatinya.
“Kami berharap program ini bisa menjadi awal yang baik untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga kesehatan di Indonesia,” tutup Budi. (R)