Kamboja (buseronline.com) – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menggelar pertemuan bilateral dengan Cambodia National Police (CNP) untuk membahas maraknya praktik judi online dan penipuan daring yang melibatkan atau menimpa warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Pertemuan berlangsung pada 7-13 April 2025 di beberapa kota, yakni Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville.
Pertemuan ini dipimpin Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti sementara delegasi CNP dipimpin oleh Deputy Chief of Staff CNP, MajGen Pheanuk Kolkomar. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan KBRI Phnom Penh dan International Cooperation CNP.
Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa banyak WNI yang menjadi korban maupun terlibat dalam industri online ilegal yang dilarang di Indonesia.
“Banyak kami dapati WNI yang bekerja pada industri online yang di Indonesia dilarang, seperti gambling online, scamming online, phishing, cracking,” ujar Untung dalam keterangannya seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Sebagai langkah konkret, Polri dan CNP sepakat untuk memperkuat pertukaran informasi dalam rangka mencegah WNI menjadi korban kejahatan online.
Kedua institusi penegak hukum juga menyatakan komitmen bersama untuk memberantas kejahatan transnasional yang semakin marak di kawasan Asia Tenggara.
“Polri dan CNP memiliki kesamaan perspektif untuk memberantas kejahatan transnasional di kawasan ASEAN di bawah payung Aseanapol dan Interpol,” lanjut Untung.
Selain kerja sama penindakan, kedua pihak juga menyepakati langkah-langkah pencegahan terhadap masuknya operator kejahatan serta upaya penyelamatan terhadap WNI yang terjebak dalam industri scamming di Kamboja.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Kamboja dalam hal penegakan hukum, khususnya dalam menangani kejahatan berbasis teknologi dan lintas negara. (R)