Jakarta (buseronline.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam peringatan Gerakan Nasional 23 Tahun Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) serta Pencegahan dan Pemberantasan Pendanaan Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) di Gedung PPATK, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya, Setyo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas kontribusinya dalam mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. Ia menyebut bahwa hubungan antara KPK dan PPATK sangat erat dan saling membutuhkan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Banyak kerja sama yang sudah dilakukan KPK dengan PPATK. Bahkan, bisa dikatakan KPK sangat bergantung pada PPATK, mulai dari laporan, LHA, inquiry, hingga pengelolaan LHKPN dan gratifikasi,” ujar Setyo.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum, lembaga pengawas, pemerintah, dan masyarakat.
“Kalau 20 tahun ini kita hanya membiarkan atau melakukan hal-hal biasa saja, maka pencapaian Indonesia Emas bisa menjadi emas imitasi, bukan emas murni. Kita butuh kerja keras, sinergi kuat, dan komitmen bersama,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Setyo juga menyinggung filosofi pewayangan. Ia mengibaratkan KPK sebagai Gatotkaca dan PPATK sebagai Bima, tokoh yang kuat dan mematikan dalam menghadapi kejahatan. “Gerakan PPATK itu senyap seperti Bima, tapi data yang mereka miliki bisa membuat semua pihak terpukul. Ini menunjukkan pentingnya peran PPATK dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Setyo juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kepatuhan terhadap rezim APUPPT dan PPPSPM yang telah berjalan selama 23 tahun. Menurutnya, pengawasan sistem keuangan bukan hanya soal pidana, tetapi juga menyangkut pemulihan aset negara.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi. Ia juga mendorong seluruh jajarannya untuk tidak ragu melaporkan praktik koruptif yang ditemukan.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tapi bisa mengancam nyawa. Dana haram yang lolos masuk sistem keuangan bisa membuat jembatan ambruk, proyek mangkrak, bahkan merenggut nyawa,” tegas Ivan.
PPATK sendiri mencatatkan prestasi dengan meraih skor 80,45 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, jauh di atas rata-rata nasional 71,53, dan menempati peringkat ke-18 dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia. (R)