Banda Aceh (buseronline.com) – Gelar rapat pembahasan inventarisasi dan tingkatkan koordinasi dengan Kepala Kantor BPN Provinsi Aceh, melalui UPP SBU 1, PLN UIP SBU bersama BPN Provinsi Aceh lakukan langkah nyata dalam upaya percepatan penerbitan sertifikat HGB milik PLN di Banda Aceh pada Rabu (16/4/2025).
Hadir langsung saat mengikut rapat pembahasan bersama di Kantor BPN Provinsi Aceh, Manager UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu yang diwakili oleh Assistant Manager Perizinan dan Umum PLN UPP SBU 1, Catur Budi Septiawan dan tim diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, M Shafik Ananta Inuman ST MUM. Hadir juga Evan Rahmaini SSiT MH, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantwil BPN Aceh, M Dedi Novaldi SST, Kepala Kantor Pertanahan Kab Pidie, Maimun SST MM, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kab Pidie, Afzal Khalilullah Za STP, Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Aceh Besar.
Catur mengucapkan terima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Aceh beserta jajaran yang selama ini telah mendukung kegiatan pensertifikatan mulai dari proses permohonan hingga terbitnya sertifikat yang dibutuhkan.
“Semoga dalam rangka penyelamatan aset milik Negara ini, PLN bersama BPN bisa terus berkolaborasi dan bersinergi,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, M Shafik Ananta Inuman ST MUM, menyampaikan bahwa penyelamatan aset milik Negara ini sangat penting. “Pensertifikatan harus segera dilakukan. Lengkapi administrasi beserta lampirannya dan segera ajukan permohonan penerbitan sertifikatnya ke BPN,” bukanya.
Dalam kesempatan ini, M Shahik juga menegaskan agar proses pelaksanaan permohonan pendaftaran di setiap kantor BPN yang tersebar di wilayah Provinsi Aceh dilakukan percepatan pemrosesan untuk meminimalisir timbulnya komplain warga dan hal lain yang tidak diharapkan.
“Untuk permohonan HGB Tapak Tower milik PLN, saat permohonan pendaftaran semua berkas ganti rugi tapak tower yang telah dilaksanakan oleh tim PLN agar seluruhnya dilampirkan dan akan kami tindaklanjut segera. Semoga dapat terbit tepat waktu sesuai target yang ditentukan,” tegasnya.
Terpisah, General Manager PLN UIP SBU, Hening Kyat Pamungkas turut mengungkapkan apresiasinya atas Kolaborasi PLN bersama BPN Provinsi Aceh.
“Semoga seluruh permohonan sertifikat yang diajukan oleh PLN UIP SBU dapat segera diproses dan sertifikatnya dapat terbit tepat waktu sehingga PLN UIP SBU dapat segera melaksanakan serah terima proyek kepada PLN UIP3BS,” pungkasnya. (P2)