Jepara (buseronline.com) – Dalam momentum peringatan Hari Kartini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menekankan pentingnya penyamaan pandangan antara laki-laki dan perempuan sebagai langkah strategis untuk mencegah kekerasan berbasis gender.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Ida, dalam kegiatan yang digelar bersama jajaran Polwan Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, pada Senin (21/4/2025).
Ida mengungkapkan, belakangan ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah mengalami peningkatan. Berdasarkan data Januari 2025, tercatat 108 kasus kekerasan, dengan rincian 60 kasus menimpa anak dan 48 kasus dialami perempuan.
“Ada konsep laki-laki maupun perempuan yang harus disamakan. Kita harus melihat perempuan bukan hanya sebagai sosok yang dilindungi, tetapi juga disetarakan perannya dalam masyarakat,” ujar Ida.
Ia menambahkan, kekerasan berbasis gender tidak hanya terbatas pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi juga mencakup perdagangan manusia (human trafficking) dan pelecehan baik di ruang publik maupun domestik. Menurutnya, akar dari kekerasan tersebut kerap berasal dari ketimpangan pandangan antara laki-laki dan perempuan.
“Tidak bisa lagi ada laki-laki yang merasa berhak menggunakan kekuatannya untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan. Harus ada perubahan paradigma bahwa istri adalah mitra sejajar dalam membangun rumah tangga,” jelasnya.
Kompolnas juga mendorong agar perempuan lebih berani bersuara dan melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya. Keberanian ini, kata Ida, sangat penting untuk mengungkap kasus-kasus tersembunyi agar bisa ditangani secara tuntas.
“Keberanian perempuan untuk berbicara sangat kami harapkan. Kementerian dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tidak hanya bertugas menindak pelaku, tapi juga harus memperkuat aspek pencegahan dan pendampingan pascakejadian,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Ida turut membacakan pesan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Menteri Arifah menyampaikan bahwa RA Kartini adalah simbol keberanian berpikir maju melampaui zamannya.
Kartini, dalam usia muda, sudah menyuarakan ketidakadilan terhadap perempuan dan meyakini bahwa kemajuan bangsa tidak bisa dicapai tanpa kemajuan perempuan.
“Hari ini, lebih dari seratus tahun sejak Kartini menulis pemikirannya, perjuangan itu belum selesai. Masih banyak perempuan yang menghadapi tantangan dalam pendidikan, pekerjaan, perlindungan hukum, dan ruang pengambilan keputusan,” ujar Ida membacakan amanat Menteri Arifah.
Dengan semangat Hari Kartini, Kompolnas berharap semua pihak terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan setara bagi perempuan dan anak di Indonesia. (R)