Medan (buseronline.com) – Seorang pria berinisial RT (33) berhasil diamankan oleh Polsek Medan Tuntungan setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik seorang warga. Pelaku diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH MH dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (17/4/2025), sekitar pukul 13.00 WIB di Gang Seroja II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kejadian bermula pada Minggu (23/2/2025). Korban bernama Rivaldi Simangungsong (21), warga Labuhan Batu, mengaku menjadi korban penipuan setelah bertemu pelaku di depan Gang Jalan Setia Budi Nomor: 62, Kelurahan Simpang Selayang.
Saat itu, pelaku meminta tolong untuk mengantarkan timbangan ke Pajak Selayang dan meminta agar dirinya yang membawa sepeda motor milik korban. Sesampainya di pasar, pelaku meminta korban menyerahkan timbangan kepada seseorang bernama Lina.
Namun setelah korban masuk ke dalam pasar, pelaku langsung melarikan diri bersama sepeda motor Honda Supra milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.
Penangkapan pelaku bermula ketika korban secara tidak sengaja melihat pelaku sedang melintas di Jalan Seroja. Korban langsung mengejar dan menghadang pelaku hingga pelaku terjatuh. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera membantu mengamankan pelaku sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor korban ke daerah Mencirim dengan harga Rp2 juta. Ia juga mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di wilayah Medan Tuntungan,” ungkap Iptu Eko.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sebuah timbangan sebagai barang bukti.
Kapolsek Medan Tuntungan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang kepada orang yang belum dikenal. Ia juga mengajak warga yang pernah menjadi korban kejahatan serupa oleh pelaku agar segera melapor ke Polsek Medan Tuntungan.
“Kami minta warga untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Jika ada yang merasa pernah ditipu oleh pelaku, silakan datang ke Polsek untuk memberikan keterangan,” tegas Iptu Eko Sanjaya. (P3)