Selasa, April 22, 2025
26 C
Medan

USU Umumkan 18 Anggota Majelis Wali Amanat Terpilih Periode Tahun 2025–2030

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Medan (buseronline.com) – Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi mengumumkan nama-nama anggota Majelis Wali Amanat (MWA) terpilih untuk periode tahun 2025–2030 melalui dua sidang pleno yang digelar pada 17 April 2025 untuk MWA USU Wakil Senat Akademik (SA) dan 22 April 2025 untuk MWA USU Wakil Masyarakat.

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan MWA, Dr Muhammad Anggia Muchtar ST MMIT. Untuk MWA USU Wakil SA terpilih 8 (delapan) anggota MWA dari 14 calon anggota MWA yang dinyatakan lolos verifikasi.

Delapan orang anggota MWA terpilih yaitu Erlina, Erman Munir, Husni Thamrin, Inke Nadia Diniyanti Lubis, Indra Chahaya, Nazaruddin , Seri Maulina, dan Tamrin.

Untuk MWA USU Wakil Masyarakat terpilih 10 (sepuluh) anggota dari 19 calon anggota MWA yang dinyatakan lolos verifikasi dengan latar belakang profesional yang beragam, mulai dari pemerintahan, akademisi, dunia usaha, hingga tenaga professional.

Sepuluh orang tersebut adalah Abdul Haris, Agus Andrianto, Aminuddin Ma’ruf, Andrew Bingei Purba Siboro, Fadhullah, Harmen Saputra, Mahmud Nazly Harahap, Mohammad Abdul Ghani, Musa Idishah, dan Nixon Lambok Pahotan Napitupulu.

“Dengan penuh rasa syukur kami sampaikan bahwa proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan berharap para anggota MWA terpilih dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi USU sebagai universitas berkelas dunia,” ujar Dr Anggia Muchtar.

MWA USU beranggotakan 21 orang yang terdiri dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (ex-officio), Rektor, 8 (delapan) Wakil SA, dan 11 (sebelas) Wakil Masyarakat yang meliputi Gubernur Sumatera Utara (ex-officio) dan 10 MWA hasil sidang pleno Senat Akademik.

Sebagai badan pengambil keputusan strategis tertinggi di universitas, MWA memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang dan pengawasan terhadap otonomi perguruan tinggi.

Keberadaan anggota MWA yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi kebangsaan yang kuat sangat penting untuk menjamin tata kelola universitas yang akuntabel dan berbasis meritokrasi. (P2)

- Advertisement -

Hot this week

Tepung Tawari 2.635 Calhaj, Rico Waas Titipkan Pesan Jaga Kesehatan dan Doakan Kota Medan

Medan (buseronline.com) - Wali Kota Rico Tri Putra Bayu...

Amankan Aset Milik Negara, PLN bersama BPN Aceh Percepat Penerbitan Sertifikat HGB Tapak Tower milik PLN

Banda Aceh (buseronline.com) - Gelar rapat pembahasan inventarisasi dan...

Kilang Pertamina Perkenalkan Produk Mitra Binaan melalui Terbang Tinggi

Jakarta (buseronline.com) - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengadakan...

Di Depan Secretary Lutnick, Indonesia Kukuhkan Komitmen Perdagangan Adil

Jakarta (buseronline.com) - Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan...

Penyelesaian Isu Tarif Indonesia–AS Ditargetkan Rampung dalam 60 Hari

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia berhasil mempercepat dialog ekonomi...

Topics

Kilang Pertamina Perkenalkan Produk Mitra Binaan melalui Terbang Tinggi

Jakarta (buseronline.com) - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengadakan...

Di Depan Secretary Lutnick, Indonesia Kukuhkan Komitmen Perdagangan Adil

Jakarta (buseronline.com) - Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan...

Penyelesaian Isu Tarif Indonesia–AS Ditargetkan Rampung dalam 60 Hari

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Indonesia berhasil mempercepat dialog ekonomi...

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Kepergian Paus Fransiskus

Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan...

Meningkatkan Tumbuh Kembang Pelajar di Kota Bogor melalui Program MBG

Bogor (buseronline.com) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...

DedraRun: Ajang Pelari Bogor Jalin Silaturahmi

Bogor (buseronline.com) - Sebanyak 500 pelari dari berbagai komunitas...

Related Articles