Jakarta (buseronline.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan delegasi Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) dalam rangkaian kegiatan audiensi dan pelatihan bertema Enhancing Financial Analysis, yang berlangsung pada 22 hingga 24 April 2025 di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.
Kegiatan audiensi yang digelar, Selasa pagi, di Ruang Mini Theater ACLC KPK ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat teknis dari kedua lembaga.
Delegasi MACC dipimpin oleh Deputy Chief Commissioner (Operations), Dato’ Sri Ahmad Khusairi bin Yahaya, bersama tujuh pejabat lainnya dari berbagai divisi, termasuk Divisi Anti-Pencucian Uang, Analisis Keuangan, Investigasi Sektor Publik, dan Intelijen.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama lintas negara dalam menghadapi kompleksitas modus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang kian canggih dan melintasi batas yurisdiksi negara.
“Kami yakin, kegiatan ini akan menjadi ruang dialog yang produktif dan membuka peluang kolaborasi yang lebih kuat antara KPK dan MACC dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Agus.
Hal senada juga disampaikan oleh Dato’ Sri Ahmad Khusairi. Ia menegaskan bahwa meskipun kerja sama formal tengah dalam proses pembaruan, semangat kolaborasi harus tetap berjalan.
“Apa pun tindakan kita, dari segi pertukaran data dan informasi, dan sebagainya, go ahead, proceed. Karena prinsip kita, kebersamaan itu penting,” tegasnya.
Kolaborasi antara KPK dan MACC telah terjalin erat sejak penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pertama pada 30 Oktober 2013 dan diperpanjang pada 5 November 2018.
MoU tersebut kini sedang dalam proses perpanjangan dan direncanakan akan ditandatangani kembali pada ASEAN-PAC Principals Meeting akhir tahun ini di Malaysia.
Kerja sama bilateral ini mencakup berbagai aspek pencegahan, pendidikan, dan penindakan korupsi.
Sejumlah kegiatan telah dilakukan, mulai dari studi banding manajemen SDM dan akademi pelatihan antikorupsi, program magang tim surveillance, hingga pertukaran data dan dukungan teknis dalam penanganan perkara.
“Kerja sama antara KPK dan MACC merupakan wujud semangat kolektif kawasan dalam memerangi korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pertemuan ini bukan hanya ajang berbagi, tapi juga memperkuat kepercayaan dan memperluas peluang kolaborasi di masa depan,” pungkas Agus.
Melalui pelatihan teknis dan program lainnya, KPK berharap kolaborasi ini dapat memperkuat integritas kelembagaan, meningkatkan efektivitas investigasi keuangan, serta memperluas sinergi regional dalam upaya pemberantasan korupsi. (R)