Palu (buseronline.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 kilogram di Kota Palu. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh jaringan narkoba lintas negara.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangannya mengungkapkan bahwa tiga orang pelaku telah diamankan. Mereka adalah MZ, AM, dan RO.
“Penangkapan berawal dari tersangka MZ yang ditangkap, Selasa (8/4/2025) di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Dari tangan MZ, petugas menyita barang bukti sabu seberat 4 kilogram,” jelas Djoko, seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Pengembangan dari penangkapan tersebut mengarah kepada dua pelaku lainnya, yakni AM dan RO. Keduanya ditangkap, Senin (21/4/2025) dini hari dengan barang bukti tambahan berupa 20 kilogram sabu.
Menurut Djoko, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menambahkan bahwa pihaknya kini tengah memburu seorang warga Palu berinisial AS yang diduga sebagai pengendali utama jaringan narkoba lintas negara tersebut.
Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa satu unit mobil, karung, dua tas, dan beberapa unit telepon genggam.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Pribadi.
Polda Sulteng menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan terus melakukan koordinasi lintas wilayah untuk memutus rantai peredaran barang haram tersebut. (R)