Kamis, Mei 1, 2025
31.4 C
Medan

Polri Siap Adaptasi Usai MK Koreksi Pasal Kontroversial UU ITE

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta (buseronline.com) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan diri dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengoreksi sejumlah pasal kontroversial dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Putusan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjamin kebebasan berekspresi dan mencegah penyalahgunaan hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Polri akan mematuhi sepenuhnya keputusan MK tersebut.

“Tentu Polri akan beradaptasi atau menyesuaikan serta tunduk pada putusan MK,” ujarnya dalam keterangan pers yang dilansir dari laman Humas Polri.

Ia menambahkan, perubahan ini justru memperkuat posisi Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat secara adil.

Putusan MK tersebut menyoroti frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE. MK menegaskan bahwa frasa tersebut hanya berlaku untuk individu, dan tidak mencakup lembaga, institusi pemerintah, korporasi, maupun kelompok tertentu.

Dengan demikian, pasal-pasal tersebut tidak dapat digunakan untuk membungkam kritik terhadap badan publik atau institusi.

“Frasa tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, kecuali untuk lembaga pemerintahan, sekelompok orang dengan identitas spesifik, institusi, korporasi, profesi, atau jabatan,” tegas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.

MK juga membatalkan ketentuan mengenai penyebaran informasi yang mengandung unsur kebencian apabila tidak ditujukan secara langsung kepada individu tertentu. Hal ini dinilai penting untuk melindungi ruang kebebasan berekspresi warga negara.

Gugatan terhadap pasal-pasal tersebut diajukan oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan, seorang karyawan swasta asal Jepara, Jawa Tengah. Ia menilai sejumlah pasal dalam UU ITE berpotensi disalahgunakan dan membatasi kritik yang sah.

Meski demikian, MK tetap membuka ruang hukum bagi lembaga atau korporasi yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur perdata.

“Pengecualian tersebut tidak menutup kemungkinan pihak yang dikecualikan mengajukan gugatan melalui sarana hukum perdata,” tambah Suhartoyo.

Dengan putusan ini, Polri diharapkan dapat memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi serta memastikan bahwa penerapan UU ITE berfungsi untuk melindungi masyarakat, bukan mengekangnya. (R)

- Advertisement -

Hot this week

Pelajar Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah, Wali Kota Bandung Akan Terbitkan Instruksi

Bandung (buseronline.com) - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengumumkan...

Riset Pendidikan Tinggi: Solusi Strategis Tantangan Pembangunan Nasional

Jakarta (buseronline.com) - Pendidikan tinggi memegang peranan penting sebagai...

Mewujudkan Keberlanjutan Kampus Merdeka melalui Kampus Berdampak

Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti),...

Kementan dan JAAN Jalin Kolaborasi Perkuat Perlindungan Hewan

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat komitmennya terhadap...

Wakil Ketua TP Posyandu Sumut Kunjungi Tanjungbalai, Tekankan Peran Strategis Kader dalam Pelayanan Dasar

Tanjungbalai (buseronline.com) - Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Pos...

Topics

Pelajar Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah, Wali Kota Bandung Akan Terbitkan Instruksi

Bandung (buseronline.com) - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengumumkan...

Riset Pendidikan Tinggi: Solusi Strategis Tantangan Pembangunan Nasional

Jakarta (buseronline.com) - Pendidikan tinggi memegang peranan penting sebagai...

Mewujudkan Keberlanjutan Kampus Merdeka melalui Kampus Berdampak

Jakarta (buseronline.com) - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti),...

Kementan dan JAAN Jalin Kolaborasi Perkuat Perlindungan Hewan

Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat komitmennya terhadap...

Wakil Ketua TP Posyandu Sumut Tinjau Pelayanan dan Hiburan Lansia di Batubara

Batubara (buseronline.com) - Wakil Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu...

PSG Bungkam Arsenal di Emirates, Satu Kaki Menuju Final Liga Champions

London (buseronline.com) - Paris Saint-Germain (PSG) berhasil mencuri kemenangan...

Al Ahli Tundukkan Al Hilal 3-1, Lolos ke Final Liga Champions Asia Elite 2025

Jeddah (buseronline.com) - Al Ahli memastikan tiket ke final...

Related Articles