Pancurbatu (buseronline.com) – Dalam rangka mendukung program “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Lapas Kelas IIA Pancurbatu melaksanakan razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) yang terdiri dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang, Rabu (30/4/2025) malam.
Kegiatan ini juga dihadiri Tim Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin Kabid Perawatan dan Kepatuhan Internal, Edi Cahyono. Razia dimulai dengan apel siaga yang dilaksanakan di Aula Kunjungan Lapas, dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu, Tribowo.
Tribowo menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus memperkuat sinergi antar-instansi.
“Razia ini adalah langkah nyata dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Lapas, TNI, Polri, dan BNN. Kami harap pelaksanaan dilakukan dengan teliti, cermat, dan tetap menjunjung tinggi nilai humanis demi menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar Tribowo.
Penggeledahan menyasar seluruh blok dan kamar hunian warga binaan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam rakitan, pemantik api, sendok stainless, botol parfum, dan pisau cukur.
Namun, tidak ditemukan narkoba maupun alat isap. Selain penggeledahan, BNN Kabupaten Deliserdang juga melakukan tes urine kepada 20 orang warga binaan yang dipilih secara acak.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif dari penggunaan narkotika. Tribowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan razia.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Lapas Pancurbatu dalam mendukung penuh program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba dan berbagai praktik penipuan yang berpotensi terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan ditutup dengan konferensi pers yang menyampaikan hasil razia kepada publik. Lapas Kelas IIA Pancurbatu berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan media dapat terus terjalin dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman. (P3)