Jakarta (buseronline.com) – Dalam upaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan dana negara dikelola secara bersih dan efisien, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KemenBUMN) memperkuat sinergi pengawasan terhadap sektor korporasi milik negara.
Langkah strategis ini ditandai dengan audiensi antara kedua lembaga yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi titik awal penyelarasan pengawasan, regulasi, dan perencanaan program BUMN secara sistemik. Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi idealnya dimulai sejak tahap perencanaan.
“Kita ingin mengetahui rencana aktivitas BUMN sejak awal, agar dapat diawasi dari hulu ke hilir, mulai mitigasi jangka pendek hingga pembentukan sistem jangka panjang,” ujarnya, seperti dilansir dari laman KPK.
Agus juga menyoroti pentingnya peran KemenBUMN sebagai regulator dan pengawas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang komprehensif akan mempercepat pengambilan keputusan sekaligus menghindari risiko penindakan hukum di kemudian hari.
KPK juga mencermati dinamika regulasi di sektor BUMN, terutama dengan adanya 192 perkara penindakan terkait BUMN maupun BUMD. Merespons hal ini, Agus menegaskan pentingnya sistem kontrol berbasis pertukaran data dan informasi antara KPK dan internal KemenBUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik penguatan kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa KemenBUMN siap bertransformasi menjadi regulator dan pengawas yang lebih transparan, termasuk dalam pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Kami sangat terbuka, termasuk melibatkan KPK dalam merumuskan payung hukum yang kuat untuk menjalankan fungsi kontrol yang lebih menyeluruh. Ini penting agar tata kelola tetap bersih dan pergerakan pasar tidak terganggu oleh isu penanganan perkara,” kata Erick.
Sebagai tindak lanjut konkret, KPK dan KemenBUMN sepakat membentuk tim kecil lintas lembaga untuk menyusun perjanjian kerja sama (PKS). Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola investasi negara sekaligus menutup celah terjadinya praktik korupsi di tubuh BUMN.
“Momentum ini sekaligus menjadi pijakan penting bagi KPK dan KemenBUMN dalam mendukung penguatan kedaulatan ekonomi nasional dan pemberantasan korupsi di sektor strategis,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menutup pertemuan.
Turut hadir dalam audiensi tersebut jajaran pejabat struktural dari KemenBUMN dan KPK, termasuk Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin; Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha; serta Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo. (R)