Ambon (buseronline.com) – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bergerak cepat merespons lonjakan kasus rabies di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Dalam empat bulan terakhir, enam orang dilaporkan meninggal dunia akibat gigitan hewan pembawa rabies (GHPR), terutama anjing.
Sejak Januari hingga April 2025, tercatat sekitar 700 kasus gigitan hewan berisiko rabies terjadi di wilayah tersebut.
Sebagai langkah darurat, Ditjen PKH telah mengirimkan 2.000 dosis vaksin rabies untuk hewan ke Kota Ambon. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan turut menyuplai vaksin anti rabies (VAR) bagi masyarakat yang terpapar.
“Kami menekankan pentingnya pelaporan kasus secara berjenjang dan efektif, agar respons di lapangan tidak terlambat,” ujar Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, Imron Suandy, seperti dilansir dari laman Kementan.
Menurutnya, rabies bukan hanya isu kesehatan hewan, melainkan tantangan lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat.
Kementan juga mendorong pembentukan dan pengaktifan Tim Koordinasi Daerah (TIKORDA) sebagai bagian dari pendekatan One Health.
Tim ini bertugas mengoordinasikan langkah pengendalian zoonosis dan penyakit infeksi baru secara terintegrasi di daerah.
Imron menambahkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies seringkali menjadi akar permasalahan.
“Edukasi publik sangat penting. Kami mengimbau para pemilik anjing untuk melakukan vaksinasi dan mengenali gejala rabies. Kader rabies juga diharapkan turut aktif di lingkungan masing-masing,” jelasnya.
Langkah cepat juga datang dari Pemerintah Kota Ambon. Wali Kota telah mengeluarkan surat edaran vaksinasi massal dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pengendalian rabies.
Pemerintah berharap, melalui langkah terpadu ini, penyebaran rabies dapat ditekan dan rasa aman masyarakat dapat segera pulih. (R)