Semarang (buseronline.com) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (Mayday), Kamis (1/5/2025).
Para tersangka diduga merupakan bagian dari kelompok anarko yang melakukan tindakan anarkis dan melawan petugas saat pengamanan berlangsung.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan bahwa keenam orang tersebut telah memenuhi dua alat bukti dan unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP tentang perlawanan terhadap aparat dan pengrusakan secara bersama-sama.
“Ada enam orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam aksi anarkis tersebut, mulai dari menyusun rencana kerusuhan, mengenakan pakaian serba hitam, merusak fasilitas umum, hingga melempar petugas dengan batu dan kayu,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu.
Menurutnya, keenam tersangka teridentifikasi sebagai anggota kelompok anarko, yang dibuktikan melalui temuan grup WhatsApp dengan nama “anarko” yang digunakan untuk merencanakan aksi tersebut. Polisi kini masih melakukan penelusuran terhadap anggota lain dalam grup tersebut, termasuk mengidentifikasi aktor intelektual di balik kerusuhan.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang memprovokasi dan menginisiasi aksi kekerasan ini. Upaya pelacakan dan profiling terhadap kelompok anarko akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan Kota Semarang dari aksi-aksi anarkis yang mengarah pada kriminalitas,” tegasnya, seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Sebelumnya, aksi Mayday yang digelar oleh sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah berlangsung tertib. Namun suasana berubah ricuh saat sekelompok massa berpakaian hitam turun ke jalan dan melakukan pembakaran serta pengrusakan fasilitas umum.
Mereka juga menyerang petugas dengan benda tumpul, termasuk batu dan kayu. Akibat kejadian tersebut, tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka dan kerugian materiil pun dilaporkan.
Pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas dengan mengurai dan mendorong massa hingga situasi berhasil dikendalikan.
Menjelang pukul 17.45 WIB, situasi kembali kondusif, arus lalu lintas di sekitar Jalan Pahlawan dinormalisasi, dan aktivitas masyarakat pun berjalan seperti biasa.
“Setelah tindakan kepolisian secara terukur, situasi di sekitar kantor Gubernur berangsur normal dan kondusif,” pungkas Syahduddi. (R)