Kupang (buseronline.com) – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) resmi meluncurkan Operasi Kepolisian Terhadap Aksi Premanisme yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 15 hingga 29 Mei 2025. Operasi ini merupakan langkah tegas dalam menanggapi maraknya aksi premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat di wilayah NTT.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kupang, Rabu, Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan bahwa premanisme bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman serius bagi keamanan, ketertiban umum, serta stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Premanisme adalah tindakan sewenang-wenang dengan kekerasan atau intimidasi demi kepentingan pribadi atau kelompok. Ini jelas bertentangan dengan hukum dan norma sosial yang berlaku,” tegas Henry, seperti dilansir dari laman Humas Polri.
Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda NTT dengan mengerahkan 878 personel gabungan, 152 dari Polda NTT dan 726 dari seluruh Polres jajaran.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, serta Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan penindakan tegas terhadap aksi premanisme di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaan operasi, pendekatan yang diterapkan meliputi deteksi dini intelijen, langkah pre-emtif dan preventif, hingga tindakan represif terhadap pelaku.
Beberapa hasil awal telah dicapai, antara lain Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan lima pelaku premanisme, dan Polres Flores Timur menangkap seorang pengedar narkoba yang terindikasi terlibat jaringan preman.
Polda NTT juga telah menyiapkan sejumlah strategi jangka pendek dan menengah untuk mencegah munculnya kembali aksi premanisme.
Langkah-langkah tersebut meliputi patroli intensif, razia di titik-titik rawan pungutan liar, pengecekan legalitas organisasi masyarakat (ormas), hingga pembekuan ormas yang terlibat tindak pidana.
“Ini adalah bentuk preventive strike dari pemerintah demi menciptakan perlindungan nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung visi besar Asta Cita Indonesia Emas 2045,” kata Kombes Pol Henry.
Lebih lanjut, Polda NTT menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk memastikan keberhasilan operasi ini.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan aksi premanisme.
“Silakan laporkan melalui kantor polisi terdekat atau Call Center 110. Kami pastikan akan merespons cepat dan menindak tegas pelaku,” ujar Henry.
Polda NTT juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media atas dukungan serta partisipasi aktif dalam menyukseskan operasi ini.
“Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga NTT,” pungkas Kombes Pol Henry Novika Chandra. (R)