Medan (buseronline.com) – Kasus infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Medan terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Medan, sejak tahun 2006 hingga 2024, total kasus HIV-AIDS yang tercatat telah mencapai 9.883 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Pocut Fatimah Fitri MARS, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 tercatat 1.800 kasus HIV baru, sementara pada tahun 2024 jumlahnya sedikit menurun menjadi 1.696 kasus.
“Meski mengalami penurunan, angka ini masih tergolong tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar dr Pocut, Minggu (18/5/2025).
Sementara itu, pada triwulan pertama tahun 2025, tercatat sudah ada 398 kasus HIV yang ditemukan di Kota Medan. Menurut dr Pocut, peningkatan jumlah kasus salah satunya disebabkan oleh metode pelaporan baru yang lebih komprehensif dan masif.
“Peningkatan ini selain karena kegiatan penjangkauan yang lebih aktif, juga karena saat ini tidak ada lagi pemisahan data berdasarkan NIK luar daerah. Semua pasien yang terdeteksi HIV di fasilitas kesehatan Kota Medan secara otomatis tercatat dalam sistem nasional SIHA 2.1,” jelasnya.
Dari sisi kelompok usia, penderita HIV didominasi oleh usia produktif antara 25 hingga 49 tahun. Sementara itu, faktor risiko tertinggi saat ini berasal dari kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL), yang menjadi penyumbang terbanyak dalam penularan kasus HIV di wilayah ini.
Untuk menanggulangi peningkatan ini, Dinas Kesehatan Kota Medan bersama lintas sektor dan komunitas peduli HIV telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan pengendalian, antara lain:
Perluasan layanan tes HIV dan perawatan Pasien Dalam Pengawasan (PDP),
Pelaporan terintegrasi melalui aplikasi SIHA 2.1,
Bimbingan teknis dan supervisi rutin kepada layanan kesehatan,
Pemeriksaan Viral Load secara gratis sebagai indikator efektivitas terapi antiretroviral (ARV),
Kampanye pengurangan stigma dan diskriminasi, baik secara langsung maupun digital.
Selain itu, Pemko Medan juga menggandeng organisasi seperti KPA, PKBI, Medan Plus, Galatea, YKS, serta Kementerian Agama Kota Medan, dalam program skrining HIV bagi calon pengantin yang telah berjalan sejak tahun 2016.
Sebagai bagian dari edukasi publik, Dinas Kesehatan terus mengajak masyarakat menerapkan prinsip ABCDE dalam pencegahan HIV, yaitu:
A (Abstinence): Tidak melakukan perilaku seksual berisiko,
B (Be Faithful): Setia pada satu pasangan,
C (Condom): Menggunakan kondom saat berhubungan seksual berisiko,
D (No Drugs): Tidak menggunakan narkoba,
E (Education): Mendapat edukasi yang benar terkait HIV dan pencegahannya.
“Pemerintah Kota Medan terus berkomitmen dalam pengendalian HIV-AIDS melalui dukungan anggaran dari DAK, BOK, APBN, dan hibah, serta kerja sama aktif dengan masyarakat dan komunitas,” pungkas dr Pocut. (R)